Jambiday.com JAMBI – Sebanyak 14.120 lembar Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) yang Invalid atau rusak dihanguskan oleh Walikota Jambi Syarif Fasha di Pelataran Balaikota Jambi. Senin, (5/7/2021).
Hal ini dilakukan setelah temuan E-KTP palsu oleh pihak kepolisian. Untuk diketahui, belasan E-KTP palsu diduga dibuat oleh salah satu oknum Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Jambi dan juga calo.
“Kami langsung memusnahkan KTP yang reject. KTP tersebut reject karena perpindahan, kesalahan NIK dan lain sebagainya. Kita mengantisipasi penyalahgunaan,” jelas Fasha.
E-KTP yang dimusnahkan ini merupakan E-KTP yang rusak atau terdapat kesalahan yang dikumpulkan dari bulan Januari 2019 hingga sekarang.
Dikatakan Fasha, E-KTP Invalid paling banyak ditemukan pada tahun 2019. Sehingga ia meminta agar pihak terkait dapat mengevaluasi hal ini.
“KTP yang dimusnahkan ini dari tahun 2019 dan jumlahnya cukup banyak, makanya tadi kami perintahkan kepala dinas dukcapil untuk mengecek lagi,” terangnya.
Sementara itu, terkait dengan keterlibatan oknum Disdukcapil atas pemalsuan E-KTP. Fasha mengatakan jika terbukti, maka pihaknya akan ditindak tegas.
“Kan belum disebutkan siapa yang terlibat kami masih menunggu dari pihak penyidik. Kalo ada keterlibatan pejabat kami akan tindak tegas,” pungkasnya. (EWI)
Discussion about this post