Jambiday.com, BATANGHARI – Sebanyak 191 koperasi yang masih terdata aktif di Dinas Koperindag Kabupaten Batanghari himbau harus segera melaksanakan Rapat Akhir Tahun (RAT).
Sepanjang tahun 2021 ini baru terdata sebanyak 6 koperasi yang telah melaporkan hasil dari RAT ke Dinas Perindagkop Kabupaten Batanghari.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kasi Kelembagaan Dinas Koperindag bahwa total koprasi yang aktif maupun yang tidak aktif berjumlah 309 koperasi, Rabu (17/02/2021).
” Dari data per 31 Desember 2020 lalu tercatat ada 309 koprasi, 191 diantaranya masih kategori aktif, dan 118 akan di bekukan,” Ujar Ibrar, A. Md Kepada media ini.
Lanjut Ibrar, mulai dari awal tahun 2021 hingga saat ini tim dari Dinas Koperindag melalui bidang Koperasi dan UKM selalu melakukan pembinaan terhadap koperasi yang aktif.
” Tugas kami hanya melakukan pembinaan, sosialisasi, serta pendampingan terhadap koperasi yang aktif di wilayah Kabupaten Batanghari,” Sambungnya.
” Apabila ada koperasi yang terkendala dalam RAT dapat berkoordinasi dengan kami di Dinas Koperindag bidang Koperasi dan UKM,” Terang Ibrar.
Hingga saat ini 6 koperasi yang sudah melaksanakan Rapat Akhir Tahun (RAT) yakni koperasi kemitraan 1, koperasi KPN 3, Koperasi Primer 1, dan Koperasi KSP 1.
” Batas waktu kepada koperasi yang harus melaksanakan Rapat Akhir Tahun selama yakni sampai dengan 31 Juni 2021 mendatang,” Jelasnya.
“ Kami juga berharap dari 191 koperasi yang aktif harus berupaya melaksanakan RAT secepatnya. Jangan sampai ada lagi penambahan pembekuan koperasi,“ tutup Plt Kasi Kelembagaan.(LAN)
Discussion about this post