Tuesday, May 20, 2025
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home PEMILU BAWASLU

Dua TPS Rekomendasi PSU di Muarojambi, Pasca Pleno Kabupaten Ditetapkan

by Redaksi
05/12/2024
in BAWASLU, PEMILU
0
Oplus_131072

Oplus_131072

1
VIEWS
PostTweetShareScan

Jambiday.com, MUAROJAMBI- Dua TPS yang menyebar di dua kecamatan mendapat rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) dari Bawaslu Muaro Jambi. Menurut Asnawi Komisioner Bawaslu Muaro Jambi rekomendasi tersebut telah diserahkan.

“Sudah kita serahkan, tinggal bagaimana tindak lanjut dari KPU. Karena memang terbukti ada pelanggaran di sana,”ujar Asnawi via panggilan WhatsApp, Kamis (5/12/24).

Bacajuga

Bawaslu Jambi Lakukan Monitoring PSU di Bungo

Bawaslu Jambi Warning Potensi Pelanggaran dan Persoalan Daftar Pemilih

Jelang PSU Bungo, Bawaslu Jambi Minta Pengawas Adhoc Jaga Profesionalitas dan Netralitas

KPU Jambi Gelar FGD Evaluasi Pilkada 2024, Iron: Harap Ada Saran Perbaikan

KPU Tebo Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi Pilkada Serentak 2024

KPU Tebo Gelar Rakor dan Evaluasi Pilkada 2024

Dua TPS tadi yakni TPS 03 Desa Mudung Darat, Kecamatan Maro Sebo dan TPS 10 Desa Tangkit Kecamatan Sungai Gelam.

Ditambahkan oleh Elfi Prasetya, Komisioner Bawaslu Muaro Jambi, rekomendasi keluar dari pihak mereka karena ada ada bukti pelanggaran administrasi. Namun, untuk dua TPS tadi terdapat perbedaan rekomendasi.

“Untuk TPS 03 Mudung Darat, itu PSU Pemilihan Gubernur dan Pemilihan Bupati. Namun, TPS 10 Desa Tangkit hanya Pemilihan Bupati saja,” terang Elfi.

Untuk TPS 03 Mudung Darat, tambah Elfi, ada warga yang mencoblos namun tidak sesuai peruntukkan. Yakni, warga berumur 15 tahun dan sudah menikah, namun belum terdaftar di KUA. Dalam arti kata, warga tersebut belum mendapat hak pilih sebagai warga negara. Kisah berbeda di TPS 10 Desa Tangkit, ada pasangan suami istri yang mencoblos dengan mengunakan A5 atau pindah pilih.

“Dia masuk kek DPTb, warga Kerinci coblos di sana. Untuk Pilgub, dia sah karena memang ada haknya. Namun untuk Pilbup,tidak bisa. Karena dia dikasih dua kertas suara oleh KPPS, jadi dicoblos keduanya,” tegas Elfi.

Diakui oleh Elfi, saat Pleno tingkat Kabupaten yang dilaksanakan kemarin, (4/12/24) temuan tersebut telah disampaikan. Namun belum spesifik menjadi rekomendasi untuk PSU. Untuk rekomendasi tingkat kecamatan sendiri, Panwascam Marosebo menyampaikan ke PPK pada 2 Desember lalu. Sedangkan Panwascam Sungai Gelam memberikan rekomendasi ke PPK pada 3 Desember. 

“Ada mekanisme yang berbeda, antara rekomendasi di saat pleno dan rekomendasi untuk PSU. Kami tidak bisa semerta-merta rekomendasi saja, ada penelusuran yang komprehensif. Nah, temuan dari Panwascam dan rekomendasi baru disampaikan kemarin (4/12). Harus kami kumpulkan data dulu, baru bisa kita keluarkan rekomendasi tadi,” tambah mantan komisioner KPU ini.

Sedangkan KPU Provinsi Jambi, mengaku akan melakukan tindak lanjut terkait rekomendasi tersebut.

“Kita akan mengkaji lebih lanjut, karena kita ketahui pleno sudah selesai. Keputusan belum ada, kami rapat dulu ya,” jelas Fahrul Rozi, lokasi PSU TPS 01 Alam Barajo. (OYI)

Tags: Bawaslu Muaro JambiPilbup Muaro JambiPilkada 2024
Previous Post

KPU Tebo Tetapkan Agus Rubiyanto-Nazar Efendi Peraih Suara Terbanyak Pilkada 2024

Next Post

Soal Pembakaran dan Pengrusakan Surat Suara di Sungai Penuh, Bawaslu Apresiasi Kinerja Dirreskrimum Polda Jambi

Next Post
Oplus_131072

Soal Pembakaran dan Pengrusakan Surat Suara di Sungai Penuh, Bawaslu Apresiasi Kinerja Dirreskrimum Polda Jambi

Sinergikan Pembangunan di Batanghari, Bupati Undang Kades dan Ketua BPD

Kado HUT ke-76  & Meriahkan Hari Santri, Pemkab  Batanghari Hadirkan Hadad Alwi

Ajak Kades & Ketua BPD Kuatkan Visi-Misi Batanghari Tangguh, Bupati Fadhil: Ciptakan Birokrasi Yang Harmonis

PT Alam Bukit Tigapuluh. fhoto: IST

Rekapitulasi Tingkat KPU Kabupaten Tanjabtim Dimulai dari Wilayah Terjauh

Discussion about this post

Iklan

Kalender

May 2025
S M T W T F S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK