Friday, September 12, 2025
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home HUKUM

23 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Jambi Terima Remisi Khusus Natal 

by Redaksi
25/12/2024
in HUKUM
0
Oplus_16908288

Oplus_16908288

1
VIEWS
PostTweetShareScan

Jambiday.com, JAMBI– Dari 31 usulan, sebanyak 23 warga binaan Lapas Kelas IIA Jambi mendapatkan remisi khusus Natal dalam rangka perayaan Hari Raya Natal 2024. Pemberian remisi ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik dan kepatuhan warga binaan selama menjalani masa pidana. 

Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Yunus Maraden Simangunsong  menyatakan bahwa pemberian remisi merupakan bagian dari hak warga binaan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Puji Tuhan, acara pemberian remisi khusus berjalan lancar. Kita usulkan 31, namun 23 orang yang hari ini kita serahkan remisinya. Sisanya itu ada yang sudah bebas, dan ada yang sudah menerima penghargaan berbeda. Yang 23 orang ini berasal dari berbagai perkara,  dan telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Terutama mereka yang menunjukkan perilaku baik dan aktif dalam program pembinaan,” ungkapnya. 

Dari 23 warga binaan yang menerima remisi, sebagian besar mendapatkan pengurangan masa pidana antara 15 hingga 30 hari. Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya untuk terus menunjukkan sikap positif dan semangat untuk berubah menjadi individu yang lebih baik. 

Acara pemberian remisi berlangsung khidmat di aula Lapas Kelas IIA Jambi, dihadiri oleh jajaran petugas Lapas dan perwakilan Kementerian Hukum dan HAM. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Lapas juga menyampaikan pesan Natal kepada seluruh warga binaan, mengajak mereka untuk terus menjaga kedamaian, kasih, dan semangat perubahan. 

“Semoga momentum Natal ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu berbagi kebaikan dan saling memaafkan. Kami berharap para warga binaan yang menerima remisi dapat memanfaatkan waktu yang tersisa dengan baik,” tutupnya.  (OYI)

Bacajuga

WhatsApp Waka I DPRD Jambi Ivan Wirata Dibajak, Modus Minta Uang & Kirim File PDF

Hidayat, Kanwil Ditjenpas Jambi Dorong Ketahanan Pangan Lewat Sahabat Pangan Lapas dan Pentahelix

Ricuh Organisasi di Kampus UIN STS Jambi, DPC Peradi Minta Pelaku Ditindak Tegas

Marak PETI di Bungo, Aparat Hukum Diminta  Tegas dan Tidak Tebang Pilih

Doa Bersama Menggema dari Balik Tembok Lapas Muara Sabak untuk Indonesia Damai

Lapas Narkotika Muara Sabak Berbagi, Bansos Disalurkan untuk Warga Sekitar

Warga binaan yang menerima remisi khusus Natal 2024. Foto: OYI
Acara remisi Natal di ruangan DW Lapas Kelas IIA Jambi. Foto: IST
Tags: Lapas Kelas IIA JambiRemisi Natal 2024
Previous Post

Ini Penjelasan Menkum Terkait Presiden Mau Ampuni Koruptor

Next Post

Bawaslu Jambi Tanam Pohon ‘Integritas’

Next Post
Pimpinan Bawaslu Jambi, Rofiqoh Febriyanti Didampingi Wein Arifin, Ari Juniarman dan Ketua Bawaslu Tebo, Paridatul Husni Saat Menanam Pohon "Integritas". Foto: DEDI BAWASLU

Bawaslu Jambi Tanam Pohon ‘Integritas’

Eksistensi Lembaga Penyelenggara Pemilu Pasca Pemilu & Pilkada

Wanita Penulis Indonesia Jambi, saat melakukan rapat pengurus organisasi periode 2025-2030. Foto: OYI

WPI Provinsi Jambi Restrukturisasi Organisasi 2025-2030

Oplus_16908288

Komitmen di TJSL, Pertamina EP Jambi Raih Penghargaan dari Pemkab Muaro Jambi

Oplus_16908288

Dukung Swasembada Pangan, Muhammad Nasir Apresiasi Semangat Poktan di Kota Jambi Kelola Sawah

Discussion about this post

Iklan

Kalender

September 2025
SMTWTFS
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930 
« Aug    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK