Jambiday.com, JAKARTA- Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Republik Indonesia Tony T. Spontana menyampaikan bahwa dari 320 (tiga ratus dua puluh) orang peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXIX (79) Gelombang I Tahun 2022, sebanyak 317 (tiga ratus tujuh belas) dinyatakan lulus setelah dilakukan penilaian secara menyeluruh sesuai ketentuan.
Sementara itu, 3 (tiga) orang peserta dikembalikan ke satuan kerja (Satker) asal karena alasan tertentu sebagai berikut:
Berta Kristiana, S.H., asal satker Kejaksaan Negeri Buol karena alasan sakit.
Trya Faramitha, asal satker Kejaksaan Negeri Ngawi karena alasan sakit.
Jovie Andrea Bachtiar, S.H., asal Satker Cabang Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una di Wakai, karena melakukan pelanggaran disiplin berat.
Dengan ketetapan kelulusan ini, maka 317 orang peserta PPPJ Angkatan LXXIX (79) Gelombang I Tahun 2022 telah memenuhi syarat untuk dapat diangkat menjadi Jaksa sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (2) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
Selanjutnya, Kepala Badiklat Kejaksaan RI mengatakan, berdasarkan penilaian kumulatif terdiri atas penilaian wawasan pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan sikap perilaku (attitude) yang antara lain meliputi kedisplinan, kejujuran, dan kepemimpinan, telah ditetapkan peringkat 10 (sepuluh) orang peserta dengan nilai terbaik sebagai berikut:
ROBIATUL ADAWIYAH, S.H., Satker Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan;
EMANUEL WISNU SATRIO WICAKSONO, S.H., Satker Kejaksaan Negeri Kudus;
ESTIK DILLA RAHMAWATI, S.H., Satker Kejaksaan Negeri Kota Malang;
AULIA AZZAHRA HAKIM, S.H., Satker Kejaksaan Negeri Lamongan;
YULITA SARI, S.H., Satker Kejaksaan Negeri Situbondo;
MUNANDAR, S.H., Satker Kejaksaan Negeri Parigi Moutong;
FEBRINA IRLANDA, S.H., Satker Kejaksaan Negeri Dompu;
SHARIIF IMADUDIIN, S.H., Satker Kejaksaan Negeri Kolaka;
FAISAL ARIF, S.H., Satker Kejaksaan Negeri Kota Semarang;
APPLUDNOPSANJI, S.H., Satker Kejaksaan Negeri Kota Semarang.
Sementara itu, 3 (tiga) orang peserta mendapatkan predikat penghargaan, yaitu:
Predikat ADHI ADHYAKSA sebagai lulusan terbaik, diraih oleh ROBIATUL ADAWIYAH, S.H., asal Satker Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan.
Predikat Peraih Nilai Akademis Tertinggi: YULITA SARI, S.H., asal Satker Kejaksaan Negeri Situbondo.
Predikat Kepemimpinan Terbaik: AGUNG ADHI PRAWIRA, S.H., asal Satker Kejaksaan Negeri Kota Bandung.
Kepala Badiklat Kejaksaan RI menyampaikan PPPJ Angkatan LXXIX (79) Gelombang I Tahun 2022 diselenggarakan selama 4 (empat) bulan mulai tanggal 18 Mei 2022 yang dibuka secara resmi oleh Wakil Jaksa Agung dan berakhir pada Rabu 21 September 2022 dengan penutupan secara resmi oleh Jaksa Agung RI.
“Metode penyelenggaraan diklat dilaksanakan secara klasikal dengan pembelajaran tatap muka di dalam ruang kelas. Seluruh kegiatan diklat yang meliputi giat penanaman jiwa korsa, belajar mengajar, dan simulasi persidangan, dilaksanakan di Kampus A Badiklat, Ragunan, Jakarta Selatan,” ujar Kepala Badiklat Kejaksaan RI.
Lanjut Kepala Badiklat Kejaksaan RI, dengan berakhirnya penyelenggaraan PPPJ Angkatan LXXIX (79) Gelombang I Tahun 2022 dengan kelulusan sebanyak 317 orang peserta yang telah memenuhi syarat untuk diangkat dalam jabatan Jaksa.
Maka sesuai ketentuan Pasal 10 ayat (1) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Bahwa sebelum memangku jabatannya, Jaksa wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agama atau kepercayaannya di hadapan Jaksa Agung. Dan memohon Bapak Jaksa Agung berkenan mengangkat sumpah atau janji dan melantik 317 orang calon Jaksa serta menutup secara resmi PPPJ Angkatan 79 Gelombang I Tahun 2022.
Penutupan PPPJ Angkatan 79 Gelombang I Tahun 2022 bertempat di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. (OYI)
Discussion about this post