Sunday, October 19, 2025
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home HUKUM

317 Peserta PPPJ Angkatan 79 Gelombang I Tahun 2022 Diangkat Jadi Jaksa

by Redaksi
21/09/2022
in HUKUM
0
1
VIEWS
PostTweetShareScan




Jambiday.com, JAKARTA- Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Republik Indonesia Tony T. Spontana menyampaikan bahwa dari 320 (tiga ratus dua puluh) orang peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXIX (79) Gelombang I Tahun 2022, sebanyak 317 (tiga ratus tujuh belas) dinyatakan lulus setelah dilakukan penilaian secara menyeluruh sesuai ketentuan.


Sementara itu, 3 (tiga) orang peserta dikembalikan ke satuan kerja (Satker) asal karena alasan tertentu sebagai berikut:
Berta Kristiana, S.H., asal satker Kejaksaan Negeri Buol karena alasan sakit.
Trya Faramitha, asal satker Kejaksaan Negeri Ngawi karena alasan sakit.
Jovie Andrea Bachtiar, S.H., asal Satker Cabang Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una di Wakai, karena melakukan pelanggaran disiplin berat.

Bacajuga

Lapas Narkotika Muara Sabak Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Hidayat Apresiasi Panen Jagung Hibrida

Hidayat: Integritas Petugas Lapas Jambi Teruji, Gagalkan Masuknya Narkotika Dengan Modus Makanan

Operasi Dini Hari: Blok Charlie Lapas Sabak Digeledah, Puluhan Barang Terlarang Disita

Hidayat Gagas Kemandirian WBP, Bupati Anwar Sadat Langsung Beli Pupuk Kompos Buatan Lapas Kuala Tungkal

Hidayat dan Bupati Anwar Sadat Wujudkan Pembinaan Produktif Melalui Sentra Ketahanan Pangan di Lapas Kuala Tungkal

Kalapas Askari Utomo Tunjukkan Komitmen Awal: Cegah Peredaran Barang Terlarang di Lapas Narkotika Muara Sabak


Dengan ketetapan kelulusan ini, maka 317 orang peserta PPPJ Angkatan LXXIX (79) Gelombang I Tahun 2022 telah memenuhi syarat untuk dapat diangkat menjadi Jaksa sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (2) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.


Selanjutnya, Kepala Badiklat Kejaksaan RI mengatakan, berdasarkan penilaian kumulatif terdiri atas penilaian wawasan pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan sikap perilaku (attitude) yang antara lain meliputi kedisplinan, kejujuran, dan kepemimpinan, telah ditetapkan peringkat 10 (sepuluh) orang peserta dengan nilai terbaik sebagai berikut:


ROBIATUL ADAWIYAH, S.H., Satker Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan;
EMANUEL WISNU SATRIO WICAKSONO, S.H., Satker Kejaksaan Negeri Kudus;
ESTIK DILLA RAHMAWATI, S.H., Satker Kejaksaan Negeri Kota Malang;
AULIA AZZAHRA HAKIM, S.H., Satker Kejaksaan Negeri Lamongan;
YULITA SARI, S.H., Satker Kejaksaan Negeri Situbondo;
MUNANDAR, S.H., Satker Kejaksaan Negeri Parigi Moutong;
FEBRINA IRLANDA, S.H., Satker Kejaksaan Negeri Dompu;
SHARIIF IMADUDIIN, S.H., Satker Kejaksaan Negeri Kolaka;
FAISAL ARIF, S.H., Satker Kejaksaan Negeri Kota Semarang;
APPLUDNOPSANJI, S.H., Satker Kejaksaan Negeri Kota Semarang.


Sementara itu, 3 (tiga) orang peserta mendapatkan predikat penghargaan, yaitu:
Predikat ADHI ADHYAKSA sebagai lulusan terbaik, diraih oleh ROBIATUL ADAWIYAH, S.H., asal Satker Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan.


Predikat Peraih Nilai Akademis Tertinggi: YULITA SARI, S.H., asal Satker Kejaksaan Negeri Situbondo.


Predikat Kepemimpinan Terbaik: AGUNG ADHI PRAWIRA, S.H., asal Satker Kejaksaan Negeri Kota Bandung.


Kepala Badiklat Kejaksaan RI menyampaikan PPPJ Angkatan LXXIX (79) Gelombang I Tahun 2022 diselenggarakan selama 4 (empat) bulan mulai tanggal 18 Mei 2022 yang dibuka secara resmi oleh Wakil Jaksa Agung dan berakhir pada Rabu 21 September 2022 dengan penutupan secara resmi oleh Jaksa Agung RI.


“Metode penyelenggaraan diklat dilaksanakan secara klasikal dengan pembelajaran tatap muka di dalam ruang kelas. Seluruh kegiatan diklat yang meliputi giat penanaman jiwa korsa, belajar mengajar, dan simulasi persidangan, dilaksanakan di Kampus A Badiklat, Ragunan, Jakarta Selatan,” ujar Kepala Badiklat Kejaksaan RI.


Lanjut Kepala Badiklat Kejaksaan RI, dengan berakhirnya penyelenggaraan PPPJ Angkatan LXXIX (79) Gelombang I Tahun 2022 dengan kelulusan sebanyak 317 orang peserta yang telah memenuhi syarat untuk diangkat dalam jabatan Jaksa.

Maka sesuai ketentuan Pasal 10 ayat (1) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Bahwa sebelum memangku jabatannya, Jaksa wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agama atau kepercayaannya di hadapan Jaksa Agung. Dan memohon Bapak Jaksa Agung berkenan mengangkat sumpah atau janji dan melantik 317 orang calon Jaksa serta menutup secara resmi PPPJ Angkatan 79 Gelombang I Tahun 2022.


Penutupan PPPJ Angkatan 79 Gelombang I Tahun 2022 bertempat di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. (OYI)

Tags: kejagung RIKejaksaan Agung RI
Previous Post

Jaksa Agung RI Minta Jaksa “Melek” Tehnologi dan Kebutuhan Masyarakat

Next Post

Perkuat Industri Pasar Modal, OJK Terbitkan 3 Peraturan Baru

Next Post

Perkuat Industri Pasar Modal, OJK Terbitkan 3 Peraturan Baru

Buka Rakor BPS, Wawako Maulana: Sangat Penting Bagi Warga Miskin Ekstrim

Pakta Integritas Seleksi Penerimaan Tamtama Polri Polda Jambi

Wabup Bakhtiar Buka Pendataan Awal Regsosek BPS Batanghari

Satlantas Polres Muaro Jambi Sabet Juara 3  Lomba Film Pendek

Discussion about this post

Iklan

Kalender

October 2025
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Sep    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK