Friday, June 13, 2025
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home HUKUM

5 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Jambi Jalani Pra Pelaksanaan Pembebasan Bersyarat

by Redaksi
14/10/2024
in HUKUM
0
Oplus_131072

Oplus_131072

1
VIEWS
PostTweetShareScan


Jambiday.com, JAMBI– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi melalui Kasubsi Bimkesmaswat kini tengah mempersiapkan tahapan pra pelaksanaan pembebasan bersyarat bagi lima warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan hak-hak narapidana yang sudah layak mendapatkan pembebasan bersyarat, sekaligus mendorong proses reintegrasi mereka ke dalam masyarakat.

Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Yunus Maraden Simangunsong melalui Kasubsi Bimkesmaswat, Riko Hamdan menyampaikan bahwa persiapan tersebut dilakukan dengan sangat cermat, mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku. Termasuk mengevaluasi perilaku dan partisipasi warga binaan dalam program pembinaan selama menjalani masa pidana.

“Kami terus berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan, Kepolisian, serta Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk memastikan seluruh proses ini berjalan sesuai prosedur,” jelasnya.

Bacajuga

Libatkan Warga Binaan, Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Giatkan Percepatan Program Ketahanan Pangan

Tiba di Nabire, Dirjenpas Langsung Sambangi Petugas Lapas yang Terluka

Lapas Narkotika Muara Sabak Sosialisasikan Zero Halinar kepada Warga Binaan

Dukung Program Zero Halinar, PNS Lapas Kelas IIA Jambi Ikrar dan Teken Fakta Integritas

Lapas Narkotika Kelas IIB Jambi Gelar Deklarasi Zero Halinar: Komitmen Tegas Menuju Pemasyarakatan Bersih dan Berintegritas

Rasa Optimistis Selimuti Lepas Sambut Kepala KPLP Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak 

Adapun tahapan pra pelaksanaan pembebasan bersyarat mencakup beberapa kegiatan penting seperti pembekalan keterampilan, sosialisasi terkait hak dan kewajiban pasca pembebasan, serta pendampingan psikososial untuk mempersiapkan para narapidana dalam beradaptasi kembali ke kehidupan di luar Lapas. Selain itu, warga binaan juga akan mendapatkan pengarahan dari tim Bapas yang bertugas mengawasi dan memberikan bimbingan selama masa percobaan.

Menurut data Lapas Kelas IIA Jambi, sebanyak lima warga binaan diperkirakan akan mendapatkan pembebasan bersyarat dalam beberapa bulan mendatang. Mereka adalah narapidana yang telah menjalani dua per tiga masa pidana dan menunjukkan perubahan perilaku yang positif selama di dalam lembaga pemasyarakatan. Proses ini akan terus dipantau hingga mereka benar-benar dapat berintegrasi kembali dengan masyarakat secara aman dan produktif.

Dengan adanya program pembebasan bersyarat ini, diharapkan warga binaan yang mendapat kesempatan tersebut dapat memulai lembaran baru dalam hidupnya dan berkontribusi positif bagi masyarakat.

“Kami berharap, melalui persiapan yang matang, para warga binaan ini dapat benar-benar memanfaatkan kesempatan pembebasan bersyarat untuk mengubah hidup mereka menjadi lebih baik,” tambah  Riko.

Proses pembebasan bersyarat ini merupakan wujud dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada rehabilitasi, bukan hanya hukuman semata. (RED)

Tags: Kalapas JambiKasubsi BimkesmaswatLapas Kelas IIA JambiRiko Hamdan
Previous Post

KPU Provinsi Jambi Terima 2,7 Juta Logistik Surat Suara Pilgub Jambi

Next Post

Hadiri Sumpah Jabatan Pimpinan DPRD, Arif Ajak Sinergi Bangun Negeri

Next Post

Hadiri Sumpah Jabatan Pimpinan DPRD, Arif Ajak Sinergi Bangun Negeri

Mengkhianati Partai? Akmaludin Dipecat dari Keanggotaan PDI-P Provinsi Jambi

Oplus_131072

Deteksi Dini HIV, Lapas Kelas IIA Jambi Skrining VCT Warga Binaan

KPU Siapkan 12.782 Alat Bantu Braille untuk Pemilih Tunanetra di Pilkada Jambi

Oplus_131072

Ikhtiar Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Kota Jambi Konvoi Ajak Warga ke TPS 27 November Mendatang

Discussion about this post

Iklan

Kalender

June 2025
SMTWTFS
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« May    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK