Jambiday.com, BATANGHARI– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari bersama pemerintah daerah melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan pakta integritas penyusunan dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 bebas dari korupsi dan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2024.
Paripurna dilaksanakan di Gedung DPRD, Jalan Jendral Sudirman di hadiri Bupati dan Wakil Bupati, Ketua DPRD serta anggota, Forkopimda, Kepala OPD, Camat, Lurah dan Kades, Senin (14/8/2023).
Membuka jalannya sidang Paripurna, Ketua DPRD Anita Yasmin menyebutkankan, atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Batanghari mengucapkan terimakasih setinggi-tingginya dan sebesar-besarnya kepada seluruh undangan yang telah mengikuti rapat paripurna pada hari ini.
“Agenda rapat paripurna DPRD kabupaten Batanghari pada hari ini ialah penandatanganan pakta integritas penyusunan dan pengesahan APBD Tahun Anggaran 2024 bebas dari korupsi serta dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara nota kesepakatan antara Bupati dan DPRD,” kata pimpinan sidang, Anita Yasmin.
Sementara itu pimpinan Kabupaten Batanghari Muhammad Fadhil Arief dalam sambutannya mengatakan, bahwa hari ini Pemkab bersama DPRD melakukan pembahasan dan pengesahan KUA PPAS ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlakusesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Kemarin kita mendapat laporan dari pak Sekda, bahwa kita diminta menandatangani pakta integritas. Seiring dengan meningkatnya tensi politik, supaya pengesahan, pembahasan APBD tidak dilandasi atas kepentingan pribadi dan golongan maka dibuat pakta integritas yang menjadi pengingat kita bersama bahwa koridor penyusunan perancangan dan pengesahan APBD tetap dengan regulasi yang berlaku,” ucap Fadhil.
“Alhamdulillah sepanjang laporan dari TAPD kemarin, pembahasan KUA PPAS ini kawan-kawan DPRD tetap berdiri di atas regulasi yang berlaku. Mari kita sama-sama pertahankan ini karena kadang-kadang godaan kita pasti muncul karena tensinya sudah mulai naik,” sambungnya.
Disebutkan Bupati Batanghari, penyusunan APBD tetap mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah disepakati bersama sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Batanghari nomor 02 Tahun 2021.
“Bahwa itu menjadi janji kita kepada masyarakat Kabupaten Batanghari yang harus kita usahakan, ikhtiarkan dan kita doakan untuk diwujudkan. Kalau tidak kita yang membangun Kabupaten Batanghari ini tidak mungkin orang lain yang akan membangun, tentunya pasti ada pandangan-pandangan berbeda, dinamika yang berbeda, tapi dengan rasa semangat persatuan rasa kecintaan kita terhadap Kabupaten Batanghari pasti perbedaan itu bisa kita sinkronkan dan Alhamdulillah sampai hari ini berlangsung dengan baik,” tuturnya.
“Kami juga mohon maaf Ibu Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD yang kami hormati, apabila dalam pembahasan tim anggaran pemerintah daerah mungkin ada sikap perilaku yang kurang berkenan di hati bapak ibu semua,” pungkasnya. (LAN)
Discussion about this post