Oleh: Rifqi Ilham
Universitas: Universitas Islam Indonesia
Prodi: Teknik Lingkungan
PENCEMARAN udara, sebagai tantangan serius dihadapi oleh berbagai kota di seluruh dunia, juga menimbulkan dampak signifikan di Jambi. Dalam skala global, emisi gas dari kendaraan bermotor konvensional telah menjadi penyebab utama penurunan kualitas udara, menciptakan risiko kesehatan masyarakat dan merusak lingkungan. Di tengah kesadaran akan eskalasi dampak perubahan iklim, Jambi telah mengambil inisiatif progresif dengan mengimplementasikan solusi inovatif untuk mengatasi masalah pencemaran udara yang semakin memburuk.
Salah satu penyumbang utama terhadap emisi gas yang merugikan adalah kendaraan bermotor konvensional, yang tidak hanya menyumbang pada tingkat lokal tetapi juga berkontribusi pada emisi global. Jambi, sebagai salah satu kota yang terkena dampak, menyadari urgensi untuk mengubah paradigma transportasi untuk melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakatnya. Oleh karena itu, langkah-langkah progresif telah diambil untuk menghadapi tantangan pencemaran udara dengan memperkenalkan kendaraan listrik sebagai solusi bersih dan ramah lingkungan.
Penerapan kendaraan listrik di Jambi bukan hanya merupakan langkah inovatif untuk mengurangi emisi gas buang tetapi juga menciptakan alternatif yang lebih berkelanjutan untuk mobilitas perkotaan. Kendaraan listrik, dengan operasional yang lebih ramah lingkungan dan rendah emisi, menjadi solusi yang efektif dalam mengurangi jejak karbon transportasi. Langkah-langkah ini juga memberikan dorongan bagi pengembangan infrastruktur penunjang, seperti Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU), menciptakan ekosistem yang mendukung adopsi kendaraan listrik di Jambi.
Inisiatif progresif ini mencerminkan komitmen Jambi untuk menjadi pionir dalam menghadapi permasalahan global dan meningkatkan kualitas hidup warganya. Selain memberikan solusi konkret untuk permasalahan pencemaran udara, langkah-langkah ini juga menciptakan dampak positif pada sektor ekonomi dan kesejahteraan masyarakat melalui promosi teknologi bersih. Melalui penerapan kendaraan listrik, Jambi bukan hanya mengurangi dampak buruk dari emisi gas kendaraan konvensional, tetapi juga membuka jalan menuju kota yang lebih hijau, inovatif, dan berkelanjutan.
A. Pengenalan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jambi
Dalam konteks pengenalan ekosistem kendaraan listrik di Jambi, Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah mengambil inisiatif yang berarti untuk memperkuat penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) di wilayah tersebut. Langkah ini mencerminkan kesadaran akan urgensi mengatasi masalah pencemaran udara yang disebabkan oleh emisi gas kendaraan konvensional. Pada bulan September 2022, PLN, bekerja sama dengan PT Swap Energy, telah menyediakan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) di 18 lokasi di Kota Jambi dan sekitarnya. Hal ini menandai sebuah pergeseran strategis menuju infrastruktur yang mendukung kendaraan listrik, memungkinkan pemilik kendaraan listrik untuk mengisi daya dan melakukan penukaran baterai dengan lebih mudah.
Dukungan PLN tidak hanya terbatas pada penyediaan fasilitas fisik, namun juga melibatkan pemilik kendaraan listrik dalam proses pengisian ulang dan penukaran baterai melalui Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) yang telah disediakan. Langkah ini menunjukkan komitmen PLN untuk secara aktif memfasilitasi para pengguna kendaraan listrik, baik motor maupun mobil, dalam mengadopsi teknologi ramah lingkungan. Pemberian insentif berupa diskon biaya penyambungan pelanggan EV/Home Charging, bersama dengan diskon tarif tenaga listrik pada jam tertentu, menunjukkan dorongan lebih lanjut dari PLN untuk mendorong penggunaan listrik pada waktu yang optimal, sekaligus memberikan insentif ekonomis bagi pengguna kendaraan Listrik.
Upaya penguatan ekosistem kendaraan listrik ini juga mencakup penyalaan permohonan perubahan daya EV/Home Charging pada bulan September 2022 di UP3 Jambi. Pemberian diskon biaya penyambungan dan insentif diskon tarif tenaga listrik diharapkan dapat merangsang pertumbuhan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai. Keseluruhan, langkah-langkah ini menciptakan landasan yang kuat untuk mengembangkan ekosistem kendaraan listrik di Jambi, yang pada gilirannya diharapkan dapat mengurangi emisi gas kendaraan konvensional dan berkontribusi pada upaya mitigasi perubahan iklim secara lokal maupun nasional.
B. Insentif dan Dukungan PLN
PLN telah menetapkan langkah-langkah konkret dalam memberikan insentif dan dukungan bagi pemilik kendaraan listrik di Jambi, menciptakan lingkungan yang kondusif untuk adopsi teknologi ramah lingkungan.
PLN memberikan insentif berupa diskon biaya penyambungan pelanggan EV/Home Charging. Langkah ini tidak hanya mengurangi beban finansial awal bagi pemilik kendaraan listrik, tetapi juga menciptakan dorongan positif untuk beralih ke kendaraan listrik. Diskon ini memberikan sinyal bahwa PLN tidak hanya sebagai penyedia layanan listrik konvensional, tetapi juga sebagai mitra yang terlibat dalam mendorong transisi menuju mobilitas yang lebih berkelanjutan.
Selain itu, PLN menghadirkan insentif tambahan dalam bentuk diskon 30% pada tarif tenaga listrik pada jam tertentu. Khususnya, kebijakan ini bertujuan untuk mendorong penggunaan listrik pada waktu yang lebih efisien, yaitu pada periode pukul 22.00-05.00 WIB. Diskon ini memberikan insentif ekonomis bagi pemilik kendaraan listrik untuk melakukan pengisian daya pada jam-jam tertentu, menciptakan pola konsumsi yang lebih terukur dan berkelanjutan. Dengan merangsang penggunaan listrik pada periode tertentu, PLN tidak hanya mendukung penggunaan kendaraan listrik, tetapi juga memperkuat infrastruktur dan grid listrik, meningkatkan efisiensi sumber daya, serta mengurangi beban pada puncak waktu konsumsi listrik.
Langkah-langkah ini sejalan dengan visi PLN untuk tidak hanya menyediakan listrik sebagai komoditas, tetapi juga menjadi pemangku kepentingan yang proaktif dalam mendukung perubahan menuju energi yang lebih bersih dan berkelanjutan. Dengan memberikan insentif finansial dan mengatur tarif yang mendukung penggunaan listrik pada waktu yang optimal, PLN berperan penting dalam menciptakan lingkungan yang mendukung adopsi kendaraan listrik, serta merangsang perubahan perilaku konsumen menuju pola konsumsi energi yang lebih ramah lingkungan.
C. Fasilitas Pengisian dan Penukaran Baterai
Pemilik kendaraan listrik di Jambi memiliki akses mudah untuk mengisi daya kendaraan mereka melalui Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) yang telah disediakan oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN). Inisiatif ini memungkinkan pemilik kendaraan listrik, baik motor maupun mobil, untuk melakukan pengisian daya dengan lebih mudah dan efisien, menciptakan lingkungan yang mendukung mobilitas berkelanjutan. SPLU yang tersebar di beberapa titik di Kota Jambi dan sekitarnya menciptakan jaringan pengisian listrik yang dapat diakses secara luas oleh para pengguna kendaraan listrik.
Selain SPLU, PLN dan PT Swap Energy juga mengambil langkah strategis dengan menyediakan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) di 18 lokasi di Kota Jambi dan sekitarnya. Langkah ini menandai sebuah terobosan dalam mendukung penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB). Melalui SPBKLU, pemilik kendaraan listrik dapat melakukan penukaran baterai dengan lebih mudah dan cepat, menciptakan pengalaman pengguna yang lebih nyaman dan mempercepat pelaksanaan program penggunaan KBLBB.
Upaya penukaran baterai di SPBKLU bukan hanya memberikan solusi praktis untuk mengatasi kekhawatiran jarak tempuh kendaraan listrik, tetapi juga menjadi langkah penting dalam percepatan adopsi kendaraan listrik secara keseluruhan. Dukungan PLN dan PT Swap Energy ini memberikan pemilik kendaraan listrik opsi yang lebih fleksibel dan efisien, menciptakan insentif bagi lebih banyak individu untuk beralih ke teknologi ramah lingkungan. Keberadaan SPBKLU secara langsung memberikan solusi untuk salah satu tantangan utama dalam penggunaan kendaraan listrik, yaitu waktu pengisian daya dan jarak tempuh, sehingga semakin memotivasi masyarakat Jambi untuk memilih kendaraan listrik.
Upaya percepatan program penggunaan KBLBB ini juga terlihat dalam diskon biaya penyambungan pelanggan EV/Home Charging dan insentif diskon 30 persen tarif tenaga listrik pada jam tertentu yang diberikan oleh PLN. Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen PLN untuk tidak hanya menyediakan infrastruktur pengisian listrik yang memadai, tetapi juga untuk memberikan insentif ekonomis bagi pemilik kendaraan listrik. Melalui kombinasi SPLU, SPBKLU, dan insentif ekonomis, PLN secara aktif mendorong penggunaan kendaraan listrik, menjadikan Jambi sebagai contoh positif dalam mengintegrasikan teknologi bersih dan berkelanjutan dalam mobilitas sehari-hari.
D. Penerapan Mobil Listrik Sebagai Kendaraan Dinas di Pemerintah Provinsi Jambi
Pemerintah Provinsi Jambi telah merencanakan dan mengekspresikan komitmennya untuk mengadopsi mobil listrik sebagai bagian dari armada kendaraan dinas. Keputusan ini mencerminkan kesadaran akan pentingnya perubahan menuju transportasi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Gubernur Jambi, Al Haris, sebagai pemimpin daerah, telah secara terbuka menyatakan niatnya untuk memperkenalkan kendaraan listrik dalam operasional kendaraan dinas pemerintahannya. Penggunaan mobil listrik di kendaraan dinas memiliki dampak positif terhadap lingkungan, mengurangi emisi gas buang yang merugikan dan memberikan kontribusi nyata terhadap upaya mitigasi perubahan iklim.
langkah ini masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat, menunjukkan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi menghargai koordinasi nasional dalam mendorong pengadopsian kendaraan listrik. Gubernur Al Haris yang menunggu petunjuk ini menunjukkan tanggung jawabnya dalam merancang kebijakan yang sesuai dengan arahan pemerintah pusat. Dengan keputusan ini, Pemerintah Provinsi Jambi tidak hanya menciptakan model positif dalam menerapkan teknologi ramah lingkungan di tingkat pemerintahan daerah, tetapi juga memberikan dorongan untuk perubahan perilaku di masyarakat dan sektor swasta.
Pengadopsian kendaraan listrik dalam kendaraan dinas pemerintah tidak hanya menjadi langkah progresif dalam mengurangi dampak lingkungan, tetapi juga menjadi dorongan untuk industri kendaraan listrik di Indonesia. Dengan memberikan contoh dalam penerapan kendaraan listrik di sektor pemerintahan, Pemerintah Provinsi Jambi dapat menjadi pelopor dalam perubahan menuju mobilitas yang berkelanjutan. Langkah ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi pemerintah daerah lain di Indonesia untuk mengikuti jejak yang sama, mempercepat adopsi kendaraan listrik di sektor publik, dan menciptakan lingkungan transportasi yang lebih bersih dan ramah lingkungan secara nasional.
E. Model Positif Indonesia dalam Mengatasi Perubahan Iklim
Indonesia telah menetapkan jejak positif dalam mengatasi perubahan iklim melalui serangkaian langkah tegas dan kolaboratif yang melibatkan pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat. Langkah-langkah ini tidak hanya mencerminkan kesadaran akan urgensi perubahan dalam menghadapi tantangan perubahan iklim global, tetapi juga menunjukkan komitmen Indonesia untuk berperan aktif dalam mitigasi dan adaptasi.
Pemerintah Indonesia, di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, telah mengambil langkah-langkah efektif dalam menghadapi dampak perubahan iklim dengan mendorong peralihan dari penggunaan bahan bakar fosil ke kendaraan listrik sebagai bagian integral dari transformasi energi. Presiden Joko Widodo bahkan secara langsung terlibat dalam meresmikan peletakan batu pertama pabrik baterai mobil listrik pertama di Asia Tenggara pada September 2021. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendorong industri otomotif menuju mobilitas yang lebih bersih.
Upaya pemerintah juga terlihat dalam komitmen untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar minyak (BBM) dengan memacu pertumbuhan kendaraan listrik di dalam negeri. Angka konsumsi BBM yang tinggi menjadi motivasi untuk meraih target penggunaan kendaraan listrik hingga 10 persen pada 2023-2024 dengan memberikan insentif pembelian dan konversi motor listrik, serta pengurangan pajak untuk mobil listrik.
Pentingnya peran sektor swasta juga tercermin dalam kolaborasi dengan Climate Investment Funds (CIF) yang telah mengalokasikan 500 juta dolar AS untuk Indonesia melalui Energy Transition Mechanism (ETM) Country Platform. Dengan dukungan finansial ini, Indonesia dapat mempercepat pensiun sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara dan mengurangi emisi karbon dioksida secara signifikan.
Masyarakat Indonesia juga berperan dalam perubahan ini dengan meningkatkan kesadaran akan dampak perubahan iklim dan mendukung langkah-langkah berkelanjutan. Penerimaan masyarakat terhadap kendaraan listrik dan partisipasi dalam program-program lingkungan menjadi faktor penting dalam mewujudkan transformasi energi yang lebih bersih dan berkelanjutan.
langkah-langkah konkret dan kerjasama lintas sektor ini menjadikan Indonesia sebagai model positif dalam mengatasi perubahan iklim. Pemerintah yang proaktif, dukungan sektor swasta, dan partisipasi masyarakat menciptakan ekosistem yang mendukung perubahan ke arah yang lebih berkelanjutan, menunjukkan bahwa Indonesia berada di jalur yang benar untuk menjadi contoh positif dalam menghadapi tantangan global perubahan iklim.
F. Dampak Positif bagi Lingkungan dan Masyarakat
Penerapan kendaraan listrik di Jambi telah membawa dampak positif yang signifikan, tidak hanya pada lingkungan tetapi juga pada kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Salah satu dampak utama yang dapat diidentifikasi adalah penurunan emisi gas yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor. Kendaraan listrik, yang mengandalkan sumber daya energi bersih dan ramah lingkungan, secara efektif mengurangi jejak karbon transportasi, membantu melindungi kualitas udara dan mengurangi tingkat polusi udara di kota.
Penurunan emisi gas ini bukan hanya sebatas manfaat lingkungan, melainkan juga memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas udara di Jambi. Udara yang lebih bersih tidak hanya mendukung kesehatan masyarakat dengan mengurangi risiko penyakit pernapasan dan kardiovaskular akibat polusi udara, tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan layak huni bagi warganya. Dengan berkurangnya emisi gas buang, Jambi mengalami perubahan positif dalam dinamika urban dan kualitas hidup masyarakatnya.
Langkah-langkah progresif ini juga berperan sebagai pemicu kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penggunaan kendaraan bersih. Dengan adanya promosi dan integrasi kendaraan listrik dalam sistem transportasi kota, masyarakat Jambi semakin teredukasi mengenai manfaat lingkungan dan kesehatan yang dapat diperoleh melalui penggunaan teknologi ramah lingkungan. Pola transportasi yang berkelanjutan menjadi semakin terukur dan dapat diadopsi oleh masyarakat, menciptakan perubahan positif dalam gaya hidup sehari-hari.
Dengan mengintegrasikan kendaraan listrik, Jambi bukan hanya menciptakan model transportasi yang ramah lingkungan, tetapi juga membuka peluang untuk memperkuat inisiatif keberlanjutan di berbagai sektor. Langkah ini sejalan dengan visi global untuk mengurangi jejak karbon dan menghadapi perubahan iklim, menciptakan kota yang tidak hanya efisien energi tetapi juga memberikan kualitas hidup yang lebih baik bagi penduduknya. Dengan demikian, penerapan kendaraan listrik di Jambi bukan hanya menjadi solusi praktis untuk permasalahan pencemaran udara, tetapi juga mewujudkan transformasi positif menuju kota yang lebih hijau, sehat, dan berkelanjutan.
Kesimpulan
“Penerapan Kendaraan Listrik Sebagai Bentuk Pengendalian Pencemaran Udara Melalui Emisi Gas Di Jambi” mencerminkan dedikasi serius dan langkah-langkah progresif yang diambil oleh Pemerintah Kota Jambi dalam menghadapi permasalahan serius pencemaran udara. Dengan menyadari kontribusi besar dari emisi gas kendaraan bermotor terhadap kualitas udara yang semakin memburuk, Jambi mengambil inisiatif yang berfokus pada solusi inovatif, terutama melalui penerapan kendaraan listrik sebagai alternatif bersih dan ramah lingkungan.
Peran kunci dalam upaya ini dimainkan oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN), yang terlibat aktif dalam memperkuat ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB). Dengan menyediakan Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU), PLN menciptakan infrastruktur penting yang mendukung adopsi kendaraan listrik. Langkah-langkah ini tidak hanya memberikan solusi praktis untuk meningkatkan daya jangkau kendaraan listrik tetapi juga menciptakan lingkungan yang mempromosikan mobilitas bersih.
Dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Jambi, seperti yang tercermin dalam rencananya untuk menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas, memberikan dorongan tambahan untuk mengubah paradigma transportasi di wilayah tersebut. Gubernur Jambi, Al Haris, menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat, menunjukkan komitmen dalam mendorong adopsi kendaraan listrik sebagai bagian integral dari strategi pengendalian pencemaran udara.
Partisipasi masyarakat juga menjadi elemen kunci dari keseluruhan model ini. Langkah-langkah edukasi dan kesadaran yang diterapkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya penggunaan kendaraan bersih menciptakan atmosfer positif menuju penerimaan teknologi kendaraan listrik. Dengan memahami bahwa setiap individu memiliki peran dalam menciptakan perubahan positif, masyarakat Jambi semakin terlibat dalam transformasi menuju mobilitas yang lebih berkelanjutan.
Melalui penerapan kendaraan listrik, Jambi bukan hanya mengontrol emisi gas dari kendaraan bermotor, tetapi juga menciptakan sebuah model positif yang dapat diadopsi oleh kota-kota lain. Langkah-langkah progresif ini membuka jalan bagi pengendalian pencemaran udara yang efektif dan berkelanjutan, serta menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih bersih dan sehat. Dengan demikian, upaya Jambi dalam menghadapi tantangan pencemaran udara melalui kendaraan listrik bukan hanya menjadi contoh bagi kota-kota sejenis, tetapi juga menyumbang pada perubahan global menuju mobilitas yang lebih ramah lingkungan.
REFERENSI
Antara news, https://jambi.antaranews.com/berita/557796/memacu-penggunaan-kendaraan-listrik-untuk-mengahadapi-krisis-iklim, diakses pada 6 desember 2023.
Republika, https://news.republika.co.id/berita/ro9nka370/jambi-resmikan-stasiun-pengisian-kendaraan-listrik-umum-pertama, diakses pada 6 desember 2023.
Tempo, https://otomotif.tempo.co/read/1806072/mobil-listrik-omoda-e5-bisa-dipesan-di-chery-arta-kelapa-gading?tracking_page_direct, diakses pada 6 desember 2023.
Republika, https://ekonomi.republika.co.id/berita/rif0s0459/pln-perkuat-ekosistem-kendaraan-listrik-di-jambi, diakses pada 6 desember 2023.
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman & Investasi. (2020). Strategi Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai / KBLBB (BEV). Webinar B2TKE-BPPT. Jakarta. Desember 2020.
Matarru. (2020). Analysis of Fast Charging System Development for Electric Vehicle Implementation.Journal of Defense University.June 2020.
Peraturan Presiden No. 55 tahun 2019. (2019). Tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai(Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.
Alif, Satrio. “Kendaraan Listrik di Indonesia : Prospek & Perkembangannya.” Universitas Indonesia, 2021.
Ismiyati, 2014, “Pencemaran Udara Akibat Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.” Jurnal Manajemen Transportasi & Logistik (JMTransLog), vol. 01, no. 03.
Discussion about this post