Jambiday.com, JAKARTA– Indonesia Commodity and Derivatives Exchanges (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) merilis data transaksi komoditi syariah tahun 2023 yaitu sebesar Rp 1,2 triliun. Jumlah transaksi tahun 2023 ini mengalami pertumbuhan 54% dibandingkan tahun 2022 dengan total transaksi mencapai Rp 785 Miliar.
Transaksi komoditi syariah di ICDX tahun 2023 ini meliputi Subrogasi Syariah sebesar 89% dan transaksi Sertifikat Perdagangan Komoditi Berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank (SiKA) 11%. Adapun beberapa perbankan yang telah memanfaatkan skema transaksi ini adalah PT Bank Syariah Indonesia Tbk, PT Bank Jabar Banten Syariah, PT Bank Mega Syariah, Unit Usaha Syariah PT Bank Cimb Niaga Tbk, Unit Usaha Syariah PT Bank Maybank Indonesia Tbk, PT CIMB Niaga Auto Finance.
Dr Yoyok Prasetyo, Pengamat Ekonomi Syariah dari Universitas Islam Nusantara Bandung mengatakan, “Adanya tren pertumbuhan minat terhadap keuangan syariah ini tentunya menjadi kabar baik dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. Pertumbuhan ini juga merupakan bukti naiknya kesadaran masyarakat terhadap instrumen keuangan dengan prinsip-prinsip syariah. Selanjutnya, pertumbuhan ini diharapkan menjadi pendorong sehingga kedepan industri keuangan syariah di Indonesia mampu sejajar dengan negara-negara lain yang telah memanfaatkan skema ini. Namun untuk mencapai itu, perlu langkah strategis dalam bentuk upaya bersama dari semua pemangku kepentingan untuk melakukan dan lebih menggalakkan edukasi keuangan syariah kepada masyarakat.
Menurut Direktur Utama Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX), Nursalam, “Peningkatan transaksi ini mencerminkan respon serta minat positif pasar terhadap produk komoditi syariah di Indonesia. Sejak transaksi perdana di tahun 2022 hingga akhir 2023, akumulasi transaksi mencapai angka sebesar Rp 2 triliun. Kami optimis, kedepan transaksi komoditi syariah ini akan terus tumbuh, dan kami mentargetkan di tahun 2024 nilai transaksi mencapai Rp 2,3 triliun. Untuk itu, berbagai program literasi akan terus kami jalankan kepada para pemangku kepentingan, khususnya bagi kalangan perbankan nasional.
Terkait Industri Keuangan Syariah, OJK dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia menyebutkan, bahwa Industri keuangan syariah nasional menjadi salah satu kontributor pengembangan keuangan syariah di pasar global. Data OJK menyebutkan, tahun 2023 sampai dengan Juli, Total aset keuangan syariah nasional tercatat sebesar US$ 163 miliar, atau setara Rp 2.461 triliun. Angka ini ini naik sekitar 13 % dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Data OJK juga menyebutkan, dalam kancah global Industri keuangan syariah juga menunjukkan perkembangan yang positif dalam beberapa tahun terakhir. Total aset tumbuh positif dengan mencatatkan rata-rata pertumbuhan sebesar 9% sepanjang 2015-2021 dan mendekati angka US$ 4 triliun. Pencapaian tersebut diperkirakan akan terus berlanjut, dimana total aset diproyeksikan akan menyentuh angka US$5.900 miliar pada tahun 2026 mendatang.
Tentang Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX)
Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX), juga dikenal sebagai Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) adalah bursa komoditi dan derivatif yang berbasis di Indonesia. Visi ICDX menjadi bursa pasar global yang meningkatkan kesejahteraan nasional, dengan misi menjadi tolok ukur penetapan harga komoditi dunia melalui produk-produk primer Indonesia.
ICDX adalah Bursa yang didukung oleh anggotanya yang terdiri dari pialang dan pedagang yang teregulasi oleh BAPPEBTI. Anggota ICDX memfasilitasi layanan transaksi nasabah yang mencakup kontrak perdagangan berjangka komoditi ICDX. Perdagangan di ICDX akan diselesaikan, dijamin, dan dikliring oleh Indonesia Clearing House. (OYI)
Discussion about this post