Thursday, July 10, 2025
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home POLITIK PARTAI POLITIK

Tolak Iuran Saksi Partai, Harrifar Syafar & Rocki Chandra Terancam Sanksi Internal

by Redaksi
09/02/2024
in PARTAI POLITIK, POLITIK
0
1
VIEWS
PostTweetShareScan

Bacajuga

Bedah Rumah Warga Pakai Dana Pokir, BIW Didoakan “Naik Kelas” Jadi Gubernur Jambi

Kantongi Restu Bahlil, CE: Kejutan Pertengah Juli Nanti

H. Ivan Wirata Qurban Satu Ekor Sapi di Kantor DPD I Golkar Jambi, Daging Dibagikan kepada Ratusan Warga

Ketua DPD II Golkar Tanjab Timur Bantah Cabut Dukungan ke Cek Endra, H Mustakim: Dinamika Politik Jelang Musda

CE & Bahlil Lahadia “Mesra” di Munas SOKSI, BIW: Lanjutkan Pak CE Dua Periode 

Dukung Langkah Ketua DPD I Golkar Jambi Ganti Plt DPD II, BIW: Siap Menang,  Dan Tidak Kalah!



Jambiday.com, JAMBI- Hanya tinggal hitungan hari jelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Seharusnya, injury time ini digunakan untuk menggerakkan mesin partai secara optimal. Namun demikian, kabar tak sedap datang dari internal Partai Gerindra Provinsi Jambi.

Beredar kabar terkait dua Caleg DPR RI Gerindra Dapil Jambi, yakni Rocky Chandra dan Harrifar Syafar terancam dikenakan saksi internal Partai Gerindra.

Hal tersebut menyusul edaran yang menyatakan bahwa keduanya dinilai tidak taat pada aturan yang telah ditetapkan Partai Gerindra, terkait instruksi pembayaran dana saksi yang telah disepakati dalam agenda rakornas pada tanggal 15 Desember 2023 di Hall D Jakarta International Expo (JIExpo) dan dilanjutkan rapat terbatas Pengurus OPP bersama KSB DPD dan DPC Se-Indonesia dan dipimpin Ketua Harian/Ketua Bappilu serta Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra.

Dalam surat nomor Jl/12-1304/A/DPD-GERINDRA/2023 yang secara langsung ditandatangani Ketua dan Sekretaris DPD Gerindra Provinsi Jambi itu disebutkan bahwa jika para calon tidak menaati aturan, maka yang bersangkutan tidak dapat dilantik menjadi anggota DPR RI fraksi Gerindra Dapil Jambi.

Hal itu setelah memperhatikan Anggaran Dasar Partai Gerindra Tahun 2020 Pasal 39 ayat1dan ayat 2 tentang Pelaksanaan Rakornas dan Anggaran Rumah Tangga Partai Gerindra Tahun 2020 Pasal 2 Ayat 1 tentang kewajiban anggota melaksanakan AD/ART serta mematuhi seluruh isi keputusan dalam rakornas.

Ketua OKK Partai Gerindra Provinsi Jambi, Ar Syahbandar mengatakan bahwa dalam proses pencalegan di Partai Gerindra ada tahapan yang telah ditetapkan oleh DPP Partai Gerindra melalui rakornas pada Desember lalu.

Sehingga kata dia, jika keputusan yang telah ditetapkan oleh Partai tersebut tidak dilaksanakan, maka sesuai aturan yang berlaku akan dikenakan sanksi internal.

“Jadi pencalonan ini kan ada proses yang sudah ditetapkan, kan ada tindak lanjut, tindak lanjutnya adalah kewajiban iuran uang saksi, dan ini diperkuat oleh hasil rakornas sesuai AD/ART yang harus diikuti, kalo tidak diikuti itu ada sanksi,” ujar Ketua OKK Partai Gerindra Provinsi Jambi, Ar Syahbandar, Jum’at (9/2/2024).

Syahbandar pun menyampaikan, bahwa pihaknya telah menyurati dua Caleg DPR RI Gerindra Dapil Jambi yang dinilai potensial untuk membayar iuran saksi tersebut.

“Kader-kader kita yang potensial ini sudah disurati, yakni Harrifar dan Rocky dan hingga kini sepeser pun tidak ada,” ungkapnya.

“Karena besar kecil uang iuran saksi itu tetap kita hargai, nah ini tidak ada sama sekali. Berarti dia tidak mematuhi keputusan yang telah ditetapkan melalui rakornas,” lanjut Syahbandar.

Pria berkepala plontos itupun juga menegaskan bahwa pihaknya tetap menghimbau agar kedua Caleg DPR RI Gerindra Dapil Jambi itu tetap mengikuti aturan yang telah ditetapkan bersama dalam rakornas beberapa waktu lalu.

“Tentunya tetap kita arahkan agar hal ini sesuai dengan yang kita cita-citakan bersama, karena walau bagaimanapun juga soliditas dan sinergitas antar sesama calon-calon ini harus tetap terbangun,” tandasnya. (OYI)

Tags: Caleg DPR RIcaleg gerindraDPD partai Gerindra Provinsi JambiHarrifar Syafarpartai gerindraPartai gerindra Provinsi JambiRocky Chandra
Previous Post

Di Hari Pers Nasional, Edi Purwanto Sebut Jurnalis Garda Terdepan Tangkal Hoax

Next Post

Harrifar dan Rocky Kompak, Enggan Tanggapi Pernyataan  Syahbandar

Next Post

Harrifar dan Rocky Kompak, Enggan Tanggapi Pernyataan  Syahbandar

Bawaslu Tebo Akan Gelar Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pemilu 2024

Edi Purwanto Minta Pers Kawal Demokrasi dan Jaga Integritas

Ilegal Drilling di Tahura Batanghari, Telan Satu Korban Jiwa

Wagub Sani: Peringatan Isra' Mi'raj Momentum Introspeksi Diri

Discussion about this post

Iklan

Kalender

July 2025
SMTWTFS
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Jun    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK