Jambiday.com, JAKARTA– Istilah Digitalisasi belakangan ini menjadi topik yang banyak dibicarakan ditengah gelombang disrupsi teknologi, pandemic covid-19, serta ketatnya persaingan dunia usaha.
Bahkan, Menteri BUMN Erick Tohir pun mendorong perusahaan BUMN untuk menjadikan digitalisasi dan inovasi sebagai fondasi dalam menghadapi persaingan. Kementerian BUMN pun mengkhawatirkan BUMN dapat mati karena tidak mampu melakukan digitalisasi.
Terkait digitalisasi bisnis di BUMN, Toto Pranoto, Pengamat BUMN dari Lembaga Manajemen Universitas Indonesia mengatakan, Disrupsi Teknologi tidak bisa dihindari, dan mau tidak mau BUMN harus melakukan langkah adaptasi serta transformasi menuju digitalisasi.
” Sebagian BUMN saya kira sudah adaptasi dengan perubahan radikal akibat disrupsi teknologi tersebut. Artinya mereka memang sudah mengaplikasikan digital age dalam operasional perusahaan, serta people mindset dalam organisasi. Namun demikian, dari proses digitalisasi tersebut yang lebih penting adalah adanya transformasi budaya di BUMN untuk menuju perusahaan negara yang memiliki digital mindset & budaya yang kuat”.
Beberapa BUMN pun telah melakukan proses digitalisasi bisnis, salah satunya adalah PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero). BUMN yang memiliki lini bisnis sebagai Lembaga Kliring Penjaminan dan Penyelesaian Transaksi di Perdagangan Berjangka Komoditi dan Pasar Fisik, serta Pusat Registrasi Resi Gudang ini telah menjalankan digitalisasi sejak beberapa waktu yang lalu.
Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) mengatakan, Bagi PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero), digitalisasi tentunya menjadi salah satu fokus kami dalam proses transformasi korporasi.
” Karena kita tahu, gelombang disrupsi teknologi hanya bisa kita hadapi dengan transformasi dan digitalisasi. Pola kehidupan masyarakat sudah berubah kearah digital. Terkait digitalisasi ini, KBI sudah menyiapkan road map jangka panjang, yang kedepan diharapkan KBI akan bertransformasi dari perusahaan kliring yang menggunakan teknologi digital, menjadi perusahaan digital yang memiliki lisensi kliring”.
“Terkait digitalisasi, yang menjadi tantangan KBI bukan hanya digitalisasi dalam proses bisnisnya, bukan ke perangkat digitalnya, namun juga ke bagaimana karyawan memiliki mindset digital. Penekanannya lebih ke bagaimana karyawan memiliki pola pikir digital. Semua proses sudah berjalan sejak beberapa waktu yang lalu, dan masih terus berjalan hingga saai ini. Digitalisasi yang dilakukan di KBI, tidak hanya untuk layanan eksternal, yaitu untuk para pemangku kepentingan, tapi juga digitalisasi dalam opersional internal” ungkap Fajar Wibhiyadi.
Dalam hal layanan untuk pemangku kepentingan terkait peran KBI sebagai lembaga kliring, saat ini semua laporan terkait kegiatan kliring penjaminan dan penyelesaian transaksi, semua sudah dilakuan secara digital.
Untuk Sistem Resi Gudang, KBI belum lama ini telah memperbarui aplikasi registrasi dengan mengaplikasikan teknologi blockchain dan smart contract. Sedangkan dari sisi internal, berbagai program digitalisasi pun telah dan sedang dilakukan BUMN ini, seperti apliaksi e-nota, Human Resources Information System (HRIS), serta sistem internal yang terotomasi.
Fajar Wibhiyadi menambahkan Digitalisasi Bisnis yang dilakukan KBI ini tentunya sejalan dengan core value BUMN yaitu AKHLAK, dimana salah satu nilai utamanya adalah Adaptif. Dalam nilai Adaptif ini, KBI senantiasa terus berinovasi dan antusias dalam menggerakkan maupun menghadapi perubahan. (***)
Discussion about this post