Jambiday.com, TEBO– Bupati Tebo Dr.H.Sukandar menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019, pada Kamis (28/1/2021) di Aula Utama Kantor Bupati Tebo.
Hadir pada penyerahan SK diantaranya Sekda Tebo, Kepala BKPSDM Tebo dan pejabat Eselon lainnya.
Dalam arahannya kepada calon ASN yang baru saja menerima SK, Bupati Tebo Sukandar berpesan agar dengan diserahkannya SK ini, para CPNS dapat melaksanakan kewajibannya dengan baik dan benar.
“Jangan baru bertugas sudah mengajukan pindah”, katanya.
Tercatat, Penyerahan SK sebanyak 190 SK dari 195 formasi CPNS 2019 yang diajukan oleh Pemkab Tebo.
Untuk 5 Formasi lainya, kata Sukandar, belum terisi. Pasalnya, peserta yang mencalonkan ketika CAT tidak memenuhi passing grade.
“Dari kelimanya merupakan formasi teknis,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Pemkab Tebo melampirkan rincian jumlah formasi kebutuhan CPNS yang bakal direkrut dengan jumlah keseluruhan 195 formasi.
Secara rinci, untuk formasi disabilitas berjumlah 4 formasi dan formasi umum berjumlah 191 formasi. (AZZ)
Discussion about this post