Jambiday.com, JAMBI- Bertempat di Ruang Rapat A DPRD Kota Jambi, anggota dewan yang dipimpin oleh Sutiono menggelar rapat koordinasi da harmonisasi Ranperda. Hadir seluruh stakeholder terkait serta perwakilan Forkompinda pada Selasa 5 Maret 2024.
Harmonisasi Ranpeda terkait Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Jambi nomor 5 tahun 2020 tentang pengelolaan sampah. Serta Ranperda tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Turut hadir anggota DPRD Kota Jambi lainnya seperti Jasrul dari Fraksi PKS dan Syaiful dari Fraksi Golkar. (OYI)
Discussion about this post