Jambiday.com JAMBI-Beredarnya berita dari beberapa media online di Jambi hari ini Kamis, (15/07/2021), bahwa orang dekat mantan Gubernur Jambi ZZ yaitu AF telah menyandang status TSK, dari informasi Kuasa hukum TSK lainnya yang diperiksa sebagai saksi oleh KPK.
Walaupun berita telah ditetapkannya status TSK kepada anggota DPRD Jambi dari partai Golkar tersebut belum resmi dirilis oleh KPK-RI, tetapi informasi tersebut sudah menjadi perbincangan hangat dan disikapi serius oleh para Aktivis Anti korupsi di Jambi.
Dalam suasana pandemi Covid-19 saat ini, beberapa orang pentolan aktivis Anti korupsi Jambi menyikapi informasi tersebut dengan cara melakukan Meeting Room atau Virtual tanpa mengenakan baju (telanjang dada), simbol telanjang dada ini dikiaskan bahwa KPK harus berani menelanjangkan kasus ketok palu 2017-2018 secara vulgar.
Kasus yang melibatkan hampir 100% Anggota DPRD propinsi Jambi periode 2014-2019 tersebut dinilai oleh para aktivis terlalu bertele-tele dan terkesan penetapan para tersangka masih “TEBANG PILIH”.
Hafiz Alatas dan rekan ketika dikonfirmasi media ini memaparkan bahwa pihaknya melakukan Aksi telanjang dada pada Meeting Room,adalah bentuk kritikan kita kepada pihak KPK. Yang terkesan sangat lamban untuk menuntaskan kasus ketok palu yang sudah 3 tahun lebih berjalan, bahkan ada terpidana nya sudah bebas.
“Berita telah di TSK kan nya AF bagi kami bukan lah isu yang dahsyat pada kasus ini. Kami berharap pihak KPK melakukan efek kejut yang bisa membuat rakyat di negeri ini percaya terhadap kinerja lembaga anti Rasuah, usut sampai tuntas. Jangan hanya keroco saja,” tegas Acok.
“Kami tetap menilai pihak KPK dalam penanganan kasus ketok palu Jambi ini berjalan seperti “Keong”. Kalau kinerja nya seperti ini, memang sangat pantas isu bubarkan KPK perlu digaungkan kembali. Mereka bekerja seperti kurang vitamin,” tutup Iqbal dari Jakarta. (RFR)
Discussion about this post