Jambiday.com, JAMBI- Pernyataan Lukman Edy, Eks Sekjen PKB menjadi polemik nasional. Dan jika dibiarkan, akan menjadi preseden jelek bagi Marwah PKB se Indonesia. Hal itu juga berpengaruh terhadap nama baik PKB di Provinsi Jambi. Hal ini ditegaskan Elpisina, Sekretaris DPW PKB Provinsi Jambi usai membuat laporan pencemaran nama baik ke Polda Jambi.
Kedatangan Elpisina sekitar pukul 10.00 WIB, didampingi oleh kuasa hukumnya, Ilhamudin dan partner serta pengurus PKB Jambi, Syofni Herawati.
“Pernyataan Lukman Edy terkait Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang disebut tidak transparan soal keuangan baik fraksi, Pilkada itu tidak berdasarkan data dan fakta. Dan jika dibiarkan ini berimbas atas Marwah, ditambah kita akan menghadapi Pilkada serentak. Jangan sampai meragukan kepercayaan masyarakat terhadap calon kepala daerah yang didukung oleh PKB,” ujar Elpisina, Selasa (06/08/24).
Selain dinilai merugikan PKB secara institusi di mata publik, Ning-sapaan akrab DPR-RI terpilih ini, pihaknya tidak mau PKB sebagai partai politik tentu berupaya untuk terus menjadi pelayan bagi masyarakat.
“Mudah-mudahan setelah kita melaporkan secara resmi ini dapat diproses secara hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Elpisina berharap, langkah ini dapat mengembalikan citra PKB di mata masyarakat, khususnya di Provinsi Jambi. Kata dia, hari ini seluruh DPW PKB seluruh Indonesia melaporkan ke Polda masing-masing.
“Besok DPC PKB jadwalnya juga akan melaporkan saudara Lukman Edy ke Polres masing-masing. Karena kalau isu yang tidak benar ini dibiarkan pasti akan berdampak pada Cakada yang diusung PKB,” pungkasnya.
Sebelumnya, Lukman Edy sudah dilporkan DPP PKB ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Pernyataan Lukman Edy yang menjadi polemik menyangkut terkait Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang disebut tidak transparan soal keuangan baik fraksi, Pilkada, dan Pemilu. Hal ini menyusul soal Pansus PBNU. (OYI)
Discussion about this post