Jambiday.com, BATANGHARI – Sebanyak 162 Masyarakat Desa Bungku, Kecamatan Bajubang terima Sertifikat Program Redistribusi Tanah Tahun 2023 dari Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief, Selasa (2/7/2025).
Penyerahan Sertifikat tersebut dilaksanakan di Lapangan Eks Arena MTQ Desa Bungku yang dihadiri oleh masyarakat Bungku penerima Sertifikat, Bupati Batanghari, Asisten I Setda Batanghari, pihak ATR BPN Batanghari, Forkopimca, Kepala OPD, Camat Bajubang, Kades Bungku serta para tokoh masyarakat Desa Bungku.
Kades Bungku Ardani mengatakan, mewakili masyarakat Desa Bungku, ia menyampaikan rasa terimakaih kepada Bupati Batanghari dikarenakan dapat menyerahkan Sertifikat Program Redistribusi Tanah 2023. Dirinya berharap, dengan program ini akan dapat meminimalisir konflik terkait tanah di Desa Bungku.
Sementara itu, Kepala ATR BPN Batanghari Busye menjelaskan bahwa Sertifikat Tanah Program Redistribusi Tanah tersebut tidak dapat dialih tangankan selama 10 Tahun. Dia juga mengingatkan Kepala Desa Bungku untuk tidak menandatangani pengalihan tanah bersertifikat Redistribusi Tanah tersebut.
Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief dalam sambutannya mengingatkan Kades Bungku, untuk menyampaikan kepada warganya yang belum memiliki agar segera melengkapi berkas sertifikat.
“Kita akan urus ini semua, sehingga masyarakat Desa Bungku yang kita cintai ini akan sejahtera masyarakatnya. Kalau sekarang sudah sejahtera, tapi disuruh lebih lagi ya,” ucap Fadhil.
Menanggapi pernyataan Kades Bungku atas konflik tanah di Desa Bungku. Fadhil menegaskan bersama ATR BPN Batanghari, ia memprioritaskan agar masyarakat di Batanghari memiliki Sertifikat atas tanah yang dikuasai.
“Kemudian tadi pak Kades sampaikan bahwa masih ada konflik pertanahan disini. Memang tujuan kita, program prioritas kita disampaika oleh Kepala BPN tadi, bagaimana semua tanah-tanah yang bisa dimiliki itu ada sertifikat untuk menghindari konflik. Bukan hanya konflik dengan perusahaan, tapi antar individu,” ungkapnya. (LAN)
Discussion about this post