Jambiday.com, JAMBI- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi membantah adanya laporan dari Asyari Syafei alias AS masuk ke pihak mereka. Menurut Ketua Bawaslu, Weih Arifin, data yang dibawa AS tidak valid serta tidak memenuhi unsur.
“Di sini harus satu persepsi ya, apa itu laporan, dugaan temuan atau hanya sekedar informasi awal. Saudara AS memang datang kesini, berniat untuk melapor. Namun, syarat untuk ditetapkan sebagai laporan itu tidak terpenuhi. Sepertinya data, adanya saksi dan lainnya. Jadi, untuk saat ini hanya informasi awal saja. Sekali lagi, bukan laporan,” tegas Wein didampingi Ari Juniarman serta Gakkumdu Provinsi Jambi, Selasa (8/10/2024).
Ditambahkan Ari Juniarman, AS memang berkeinginan untuk melaporkan dugaan penggunaan narkoba atas salah satu calon gubernur Jambi, bahkan menginginkan agar diulang pemeriksaan kesehatan terutama cek urine. Namun hal tersebut, untuk saat ini tidak bisa ditindaklanjuti pihak Bawaslu.
“Memang sempat datang kesini (Bawaslu-red). Tapi tidak terpenuhi unsurnya, jadi bukan laporan ya. Tapi, apapun informasi yang masuk kepada kami akan ditelusuri,” katanya.
Untuk saat ini, Bawaslu sedang menelusuri dugaan money politic atau politik uang yang dilakukan oleh dua pasangan calon Gubernur Jambi, Romi Hariyanto-Letjend TNI (Purn) Sudirman dan Al Haris-Abdullah Sani.
Ari mengatakan dugaan Money politic pertama yang ditelusuri Bawaslu adalah video bagi-bagi uang yang dilakukan oleh calon gubernur nomor urut 1 Romi Hariyanto.
“Kami sedang melakukan penelusuran video bagi-bagi uang yang dilakukan olah salah satu calon, yang terjadi di Sarolangun,” ujarnya, Selasa (8/10/2024).
Sementara dugaan money politic yang ditelusuri Bawaslu yang kedua terkait dengan bagi-bagi uang politisi PAN yang juga dilakukan di Sarolangun.
“Bawaslu Sarolangun sudah melakukan penelusuran berdasarkan informasi awal,” ucapnya.
Ari mengatakan bahwa penelusuran ini dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan bukti serta ingin mengetahui peristiwanya seperti apa.
“Itu harus dipastikan, tidak bisa hanya melihat video, harus ada pembuktian dan baru dapat kami simpulkan pelanggaran atau tidak,” ujarnya.
Dugaan money politic yang dilakukan Romi-Sudirman diketahui dalam video berdurasi 2 menit yang beredar menampilkan Cagub Romi Hariyanto didampingi Timses dengan menggunakan atribut kampanye dan petinggi partai politik pengusung, membagikan uang pecahan Rp50 ribu ke pedagang dengan meminta kepada pedagang untuk memilihnya pada Pilgub Jambi mendatang.
“Ini dibagikan yo untuk yang lain,” ungkapnya dalam video tersebut sembari membagikan uang.
Sementara, dugaan politik uang yang dilakukan Haris-Sani diketahui pada saat kampanye yang disajikan dalam silaturahmi dengan masyarakat di kecamatan Pauh di Gedung Serbaguna Desa Semaran, Rabu, (2/10/2024).
Kampanye ini diwarnai dengan aksi bagi-bagi uang kepada para warga yang hadir, dengan pecahan Rp100.000 dan Rp50.000.
Uang tersebut diberikan oleh salah satu kader Partai PAN Kabupaten Sarolangun berinisial AT, yang didampingi oleh beberapa orang tim sukses Al Haris di Kecamatan Pauh.
Tidak hanya di satu tempat, AT berpindah-pindah, dan terlihat membawa amplop berisi uang yang menumpuk setinggi lebih kurang 20 cm.
Pemberian uang tersebut dilakukan di hadapan para petugas Panwascam Kecamatan Pauh yang hadir dan memantau jalannya acara. (RED)
Discussion about this post