Jambiday.com, JAMBI – Belum dibayarnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pegawai dilingkungan Pemerintah Provinsi Jambi ternyata telah menimbulkan keresahan pada pegawai yang bekerja disana. Keresahan ini lumrah karena pasca TPP Agustus 2024 dicairkan, TPP September dan Oktober 2024 pegawai belum ada kejelasan. Kuat dugaan, keterlambatan ini bagian masalah yang ditimbulkan dari defisit jumbo yang dialami Pemprov Jambi di era Gubernur Al Haris.
“Banyak pegawai pemprov yang WA saya atau telp meminta saya menyuarakan soal TPP mereka yang belum dibayar pemprov Jambi, inikan membuat mereka tak nyaman dengan kinerja pak Gubernur Al Haris,” ungkap pengamat Top Jambi Dr. Noviardi Ferzi (21/10) di Merangin kemarin.
Menurut Noviardi, TPP yang belum dibayar hanya sebagian contoh pemerintah provinsi gagal memenuhi hak-hak dasar warga termasuk adalah pemenuhan hak pegawai negeri sipil. Mengapa demikian karena tambahan penghasilan pegawai (TPP) adalah bagian dari pemenuhan hak-hak dasar Aparatur Sipil Negara berupa upah atau gaji.
Selain itu ia juga mengatakan TPP belum dibayar juga menyangkut kredibilitas Dewan yang sudah mengesahkan TPP ASN dalam APBD 2024 kemarin.
“Pemprov selaku eksekutif harus serius, karena ini juga menyangkut kredibelitas dewan. Karena tambahan penghasilan pegawai ini sudah dianggarkan dan ditetapkan dalam APBD 2024. Itu artinya anggaran ini sudah disetujui pemerintah dan dewan konsekuensinya dana tersebut ada dan harus dibayar. Maka, hati – hati membuat anggaran. Kasian pegawai terus di PHP, ” ungkapnya.
Oleh karena itu Noviardi menilai wajar jika masyarakat banyak mempertanyakan dan meminta agar Pemerintah Provinsi Jambi terbuka mengapa dan ada apa sehingga TPP yang merupakan pemenuhan hak dasar ASN belum dibayar?
Jika Pemerintah Provinsi tidak menyampaikan secara jujur kepada semua ASN di Jambi tentang dugaan dana ini ada atau tidak ada karena sudah digunakan untuk kepentingan lain, maka Gubernur diduga telah melanggar asas umum pemerintahan yang baik berupa asas transparansi dan keberpihakan.
Jika demikian realitanya, maka melahirkan tanggungjawab jabatan dan untuk itu DPRD Provinsi sebagai representasi rakyat Jambi untuk memanggil Gubernur, mempertanyakan mengapa TPP 2024 September dan Oktober 2024 yang merupakan pemenuhan hak ASN belum dibayar. (RED)
Discussion about this post