Jambiday.com, JAMBI- Dengan jumlah Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) di Provinsi Jambi saat ini berjumlah 4, dan menyebar di beberapa titik dinilai masih kurang dalam melakukan pengawasan Over Dimension Over Loading (ODOL) tadi. Terutama untuk melakukan pengawasan di area mulut tambang. Padahal, pada area itulah yang sentral membutuhkan. Hal ini diutarakan oleh Ivan Wirata, politisi Golkar saat berbincang soal masalah ODOL di Jambi.
”UPPKB atau yang lebih kita kenal dengan nama jembatan timbang (weighbridge) masih terbatas di Jambi. Dengan jumlah empat titik, itu masih belum mumpuni untuk melakukan pengawasan maupun mencegah ODOL. Karena, dengan jumlah truk, bertambahnya pula perusahaan yang bergerak di bidang tambang dan loading sawit tentu tidak maksimal. Untuk sementara, yang ada saat ini kita maksimalkan fungsinya,” jelas Ivan, Kamis malam tadi (13/03/25).
Untuk Jambi sendiri, ada empat UPPKB yaitu Muara Tembesi, Pelelawan Sarolangun, Jambi-Merlung dan di Sungai Penuh (Kerinci-Capan). Dan hasil pemeriksaan angkutan barang yang dilakukan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jambi hampir 81 persen kendaraan tercatat melanggar ketentuan daya angkut dengan mayoritas kelebihan muatan yaitu 5-20 persen.
Dan jika disesuaikan dengan dasar hukum yang ada saat ini, tambah Waka DPRD Provinsi Jambi ini yaitu Permenhub no PM 134 2015 kelebihan muatan diatas 5-20 persen tilang, kelebihan muatan di atas 20 persen tilang dan dilarang meneruskan perjalanan.
”Tentu hal itu tidak mudah dilakukan, mengingat waktu yang dibutuhkan dan sarana alat yang dipakai tidak mumpuni. Kita maunya tegas, namun jika SDM alat tidak memadai sama juga bohong. Dampaknya apa? kecelakaan lalu lintas, jalan rusak dan terancamnya keselamatan pengguna jalan. Dan, usulan untuk menambah ruas UPPKB terutama di area mulut tambang telah saya lakukan. Mudah-mudahan segera terealisasi,” tegas Ivan.
Belum lagi kendala lainnya di UPPKB, yaitu petugas pengatur kendaraan yang masuk ke UPPKB tertabrak angkutan barang yang enggan masuk. Angkutan barang yang berhenti di sepanjang bahu jalan sebelum arae UPPKB karena menghindari masuk ke area penimbangan. Dan masalah lain adanya intervensi oknum alias backing. Harapannya, dengan maksimal fungsi UPPKB, tentu berdampak positif terhadap kwalitas jalan yang lebih baik lagi. Bisa meminimalisir kerusakan jalan di beberapa ruas utama jalan nasional.
”Untuk panjang jalan nasional di Provinsi Jambi saat ini sekitar 1.315 Km dan rata-rata persentasi fasilitas perlengkapan jalan yang telah dipasang baru 51 persen. Berarti masih tinggi kebutuhan kita untuk mencapai kwalitas sempurna tadi. Jadi, pengawasan dan pencegahanlah yang saat ini kita maksimalkan. Jelang semua sarana dan prasarana terpenuhi,” pungkasnya. (RED)
Discussion about this post