Jambiday.com, JAMBI- Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi membacakan ikrar dan menandatangani Fakta Integritas sebagai bentuk komitmen nyata dalam mendukung program Zero Halinar, yang merupakan singkatan dari Handphone, Pungli, dan Narkoba. Pembacaan ikrar dan penandatanganan fakta integritas dilaksanakan usai upacara hari kesaktian Pancasila.
Kegiatan ini dilaksanakan di Lapangan Upacara Lapas Kelas IIA Jambi dan dihadiri oleh Kanwil Ditjenpas Jambi, Hidayat, Kalapas Kelas IIA Jambi, Batara Hutasoit, seluruh jajaran struktural, staf, serta perwakilan dari Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi.
Penandatanganan ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk memperkuat integritas, profesionalisme, dan tata kelola yang bersih di lingkungan pemasyarakatan.
Menurut Hidayat, pembacaan ikrar dan penekenan fakta integritas ini sengaja dipilih pada peringatan Hari Kesaktian Pancasila. Agar semangat Pancasila yang merupakan ideologi negara tertanam dalam hati dan fikiran seluruh PNS lingkup Lapas Jambi.
“Melalui asta cita kita dipanggil untuk revitalisasi Pancasila sejak dini dalam praktek keseharian. Oleh karena itu, dari dalam diri kita sebagai PNS lingkup pemasyarakatan agar komitmen tinggi memberantas hal-hal yang bisa menggerus nilai dan fungsi Pancasila tadi. Zero Halinar itu dari pegawai sebagai pengawas peredaran di lingkup internal. Dan jika ada warga binaan yang bermain-main jangan salahkan kami jika kami pindahkan ke Nusakambangan,” ujar Hidayat saat menyampaikan kata sambutan usai upacara, Senin (02/06/25).
Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Batara Hutasoit juga menyampaikan bahwa pembacaan ikrar dan penandatanganan Fakta Integritas ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan wujud komitmen moral dan etis seluruh jajaran Lapas dalam mewujudkan Lapas yang bebas dari penyalahgunaan handphone, pungutan liar, dan peredaran narkoba.
“Komitmen Zero Halinar ini harus diimplementasikan dalam setiap aspek tugas kita. Tidak boleh ada toleransi terhadap penyimpangan. Mari kita jaga marwah institusi dan kepercayaan masyarakat,” tegas Kalapas.
Penandatanganan dilakukan secara simbolis oleh perwakilan pegawai, disusul dengan seluruh pegawai lainnya. Fakta integritas ini berisi poin-poin penting, di antaranya kesanggupan untuk tidak terlibat dalam praktik Pungli, penyelundupan HP ke dalam Lapas, serta keterlibatan dalam peredaran narkoba.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pembinaan mental dan disiplin pegawai, sejalan dengan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk terus meningkatkan integritas aparatur di seluruh satuan kerja pemasyarakatan di Indonesia.
Dengan penandatanganan Fakta Integritas ini, Lapas Kelas IIA Jambi menegaskan keseriusannya dalam mendukung program reformasi birokrasi dan mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, serta bebas dari Halinar. (OYI)
Discussion about this post