Jambiday.com, JAMBI – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, menyoroti penurunan signifikan Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor Mineral dan Batubara (Minerba) serta Minyak dan Gas (Migas) yang berdampak langsung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi. Bang Ivan Wirata (BIW) menilai bahwa ketidakoptimalan infrastruktur, seperti belum adanya jalan khusus batu bara, menjadi salah satu penyebab utama penurunan pendapatan daerah.
“Anjloknya APBD kita dari Rp5,1 triliun ke Rp4,4471 triliun itu larinya ke situ juga, belum lagi bantuan dari reboisasi yang juga menurun,” ujar BIW.
Ia menekankan bahwa solusi untuk meningkatkan pendapatan dari DBH batu bara adalah dengan membangun jalan khusus dan mengoptimalkan jalur sungai, meskipun jalur sungai memiliki keterbatasan seperti hanya dapat digunakan selama enam bulan dalam setahun karena faktor musim dan infrastruktur yang belum memadai.
Data DBH Minerba dan Migas Provinsi Jambi
Berdasarkan data dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jambi, berikut adalah realisasi DBH Minerba dan Migas dalam beberapa tahun terakhir:
DBH Minerba:
Tahun 2022: Realisasi sebesar Rp101.080.812.904 dari target Rp64.487.608.213.
Tahun 2023: Target sebesar Rp90.638.625.546.
DBH Migas:
Tahun 2019: Total DBH Migas mencapai Rp1,232 triliun, dengan Pemprov Jambi menerima Rp236,83 miliar.
Tahun 2020: Total DBH Migas turun menjadi Rp477,2 miliar, dengan Pemprov Jambi menerima Rp95,9 miliar.
Tahun 2021: Total DBH Migas sebesar Rp451,2 miliar, dengan Pemprov Jambi menerima Rp92 miliar.
Tahun 2022: Total DBH Migas meningkat menjadi Rp605 miliar, dengan Pemprov Jambi menerima Rp154,2 miliar.
Tahun 2023: Total DBH Migas sebesar Rp605 miliar, dengan Pemprov Jambi menerima Rp90,5 miliar.
Upaya DPRD Provinsi Jambi
Menanggapi penurunan DBH tersebut, DPRD Provinsi Jambi telah melakukan konsultasi ke Kementerian ESDM untuk mencari solusi terkait penyelesaian Participating Interest (PI) 10 persen yang belum terealisasi. BIW menyatakan bahwa mekanisme PI 10 persen yang berlarut-larut menjadi perhatian serius, dan pihaknya telah meminta Gubernur Jambi untuk mengirimkan surat hasil konsultasi kepada Menteri ESDM guna memfasilitasi pertemuan dengan pihak Petrochina dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Serta adanya Pansus Optimalisasi PAD.
BIW juga menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur seperti jalan khusus batu bara dan optimalisasi jalur sungai untuk meningkatkan pendapatan daerah. Selain itu, penyelesaian PI 10 persen juga menjadi fokus utama untuk memastikan kontribusi maksimal sektor Migas terhadap perekonomian daerah.
Ditambahkan BIW, penggunaan jalur sungai merupakan langkah tepat untuk mengurangi beban jalan nasional yang selama ini dilintasi ribuan truk batu bara setiap harinya. Namun, ia juga mengakui bahwa infrastruktur pendukung di jalur sungai masih perlu ditingkatkan, seperti pemasangan rambu-rambu dan pengamanan di sekitar jembatan untuk mencegah kecelakaan akibat tabrakan tongkang.
Teknis Transportasi Batubara Melalui Sungai Versi BIW
Transportasi batubara melalui sungai melibatkan beberapa tahapan teknis:
1. Pengangkutan ke Dermaga: Batubara dari lokasi tambang diangkut menggunakan truk ke stockpile yang berada di tepi sungai.
2. Pemuatan ke Tongkang: Dari stockpile, batubara dimuat ke dalam tongkang menggunakan alat berat.
3. Pengarungan: Tongkang ditarik oleh kapal tunda (tugboat) menyusuri sungai menuju pelabuhan muat atau langsung ke lokasi pembeli.
4. Pembongkaran: Setibanya di pelabuhan tujuan, batubara dibongkar dan didistribusikan sesuai kebutuhan.
”Harapannya ada perusahaan secara mandiri mengembangkan fasilitas unggulan untuk mendukung transportasi batu bara melalui jalur sungai, menawarkan keunggulan dalam aspek teknis dan operasional. Jika kita menunggu dari pemerintah, sepertinya jauh panggang dari api. Mereka masih sepele dengan alur transportasi, jika peduli tidak akan ada insiden tabrak tiang penyanggah jembatan oleh kapal tongkang,” keluh BIW.
Tantangan dan Minimnya Upaya Pemerintah
Menurut BIW, meskipun jalur sungai menawarkan solusi untuk mengurangi kemacetan, terdapat tantangan seperti pendangkalan sungai, minimnya rambu navigasi, dan risiko kerusakan infrastruktur seperti jembatan akibat tabrakan tongkang. Belum ada komitmen dari pemerintah untuk meningkatkan infrastruktur pendukung dan berkoordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan keselamatan dan efisiensi transportasi batu bara melalui jalur sungai. Dilihat dari tingginya kasus tongkang batu bara menabrak tiang penyanggah jembatan Aur Duri satu. Dengan langkah-langkah strategis ini, diharapkan distribusi batu bara di Jambi menjadi lebih efisien dan dampak negatif terhadap masyarakat dapat diminimalkan.
”JIka DBH itu klir dan masuk untuk menambah PAD, bayangkan dampak positifnya bagi masyarakat Jambi. APBD kita yang terbatas, belum lagi efisiensi yang menjadi alasan mereka tentu bisa di atasi. Kecillah untuk menyelesaikan keluhan PPPK yang minta kenaikan honor sebesar Rp 1 juta itu. Belum lagi kita bisa pakai untuk perbaikan jalan rusak,bantuan UMKM serta hal positif lainnya. Makanya saya kejar terus DBH ini, bukan untuk DPRD ini semua jika ada hasilnya. Tapi untuk masyarakat Jambi, ini mengatasi masalah tanpa masalah baru,” pungkas Ketua DPD II Golkar Muaro Jambi ini. (OYI)
Discussion about this post