Wednesday, September 17, 2025
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home EKBIS

PT KBI Manfaatkan Tehnologi Blockchain, Kliring Transaksi Perdagangan Karbon Lebih Aman

by Redaksi
12/08/2021
in EKBIS
0
1
VIEWS
PostTweetShareScan

Jambiday.com, JAKARTA– PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) atau KBI menunjukkan kesiapannya sebagai lembaga kliring untuk perdagangan karbon di Indonesia. Dengan memanfaatkan teknologi Blockchain pada ekosistem perdagangan karbon, hal ini akan dapat memberikan jaminan keamanan atas pencatatan kredit karbon.

Dan akan memastikan tidak terjadinya double accounting dalam proses pencatatannya. KBI sebelumnya telah memanfaatkan teknologi Blockchain dalam aplikasi pusat registrasi resi gudang. Dan manfaatnya sudah dirasakan oleh para stakeholder di dalam ekosistem resi gudang.

Bacajuga

Phillip Trading Symposium  Pertemukan Stakeholder di Industri Derivatif

Upgrade Skillmu di Samsung Galaxy Gaming Academy 2025 Powered by TL CUP

Ketua HIPMI Jambi Dorong Akbar Himawan Buchari Jadi Menpora Pengganti Dito

Samsung Galaxy Tab S10 Lite, Tablet Kaya Fitur dan AI untuk Bestie Belajar

PEP Jambi Field Torehkan Produksi 1.243 BOPD Lewat Sumur PPS-020 di Puspa Asri

SKK Migas–Jadestone Energy Berikan Beasiswa untuk Dua Putri Daerah Betara Tanjab Barat 

Hal tersebut disampaikan Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) melalui keterangan disela-sela Webinar tentang Karbon Trading yang diselenggarakan KBI e-ducentre di Jakarta, 10 Agustus 2021.

Budi Utomo, Head Ecoframework Dept PT. Sucofindo yang hadir sebagai salah satu pembicara dalam webinar tersebut mengatakan Keberadaan Lembaga Kliring dalam perdagangan karbon sangat penting dalam mendukung skema transaksi perdagangan karbon.

Lembaga Kliring yang memiliki teknologi yang berbasis blockchain, akan mampu memberikan keamanan bertransaksi serta menjamin integritas agregasi emisi selama transaksi kredit berlangsung oleh pelaku. Selain itu, lembaga kliring yang mengadopsi teknologi ini akan mampu mendukung konsistensi dalam menerapkaan prinsip clarity, transparency dan understanding (CTU) dalam registry karbon. Sehingga mampu mengeliminasi double accounting atau double claim.

Peran sebagai lembaga kliring bukan merupakan hal baru bagi PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero). Sebelumnya, BUMN ini telah berpengalaman dalam menjalankan fungsinya sebagai Lembaga Kliring Penjaminan dan Penyelesaian transaksi di Perdagangan Berjagka Komoditi serta Lembaga Kliring di Pasar Fisik Komoditas di Bursa Berjangka Jakarta.

Perdagangan komoditas karbon sendiri merupakan jual beli sertifikat yang diberikan kepada negara yang berhasil mengurangi emisi karbon. Perdagangan karbon pada prinsipnya sama dengan transaksi di perdagangan komoditas yang ada saat ini. Yang berbeda adalah komoditasnya, yaitu emisi karbon.

Adapun emisi karbon yang bisa diperdagangkan adalah karbon dioksida (CO2), Metana (CH4), Nitrat Oksida (N2O), Hidroflurokarbon (HFCs), Perfluorokarbon (PFCs) serta Sulfur Heksafluorida (SF6). Dalam perdagangannya, satu unit kredit karbon biasanya setara dengan penurunan 1 ton karbon dioksida.

Di Indonesia, implementasi crediting telah berjalan sejak tahun 2007 melalui proyek Clean Development Mechanism (CDM) berdasarkan Protokol Kyoto. Dengan CDM ini, memungkinkan bagi pengusaha Indonesia untuk membangun proyek emisi rendah yang sertifikat penurunan emisinya dijual kepada negara-negara maju. Sebagai negara Pihak pada United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC), Indonesia juga telah memberikan komitmen untuk menurunkan emisi GRK 29% dari skenario emisi Gas Rumah Kaca secara Business as Usual (BAU), di mana pada tahun 2030 emisi GRK diproyeksikan sekitar 2.881 GtCO2e.

“Sebagai Badan Usaha Milik Negara, tentunya kami bisa memastikan bahwa proses kegiatan kliring yang berjalan telah sesuai dengan regulasi yang ada. Selain itu, dalam hal pengembangan teknologi, kedepan kami juga akan terus menyempurnakan dan mengembangkan teknologi yang diperlukan untuk kegiatan kliring tersebut.” jelas Fajar Wibhiyadi (***)

Tags: Blockchainemisi karbonPT KBI Persero
Previous Post

Gubernur Jambi Kirim Alat PCR ke Batanghari

Next Post

PPKM Di Batanghari, Boleh Aktivitas Asal Patuhi Prokes

Next Post

PPKM Di Batanghari, Boleh Aktivitas Asal Patuhi Prokes

Pemkab Batanghari Akan Laksanakan Uji Swab Massal

Bupati Muaro Jambi Mengikuti Upacara Pengukuhan Paskibraka

Komisi III DPRD Tebo Sidak Stockpile Batubara PT NAR, Iday: Aktivitas Harus Bergeser 33 Meter

Rekomendasi Diacuhkan, Dewan Tebo Warning PT A3

Discussion about this post

Iklan

Kalender

September 2025
SMTWTFS
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930 
« Aug    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK