Wednesday, September 17, 2025
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home EKBIS

ICDX Sebut Renewable Energy Certificate Memiliki Manfaat Bagi Pembangkit Listrik EBT, Pembeli dan Pemerintah

by Redaksi
31/07/2025
in EKBIS
0
Direktur Utama ICDX, Fajar Wibhiyadi. FOTO: IST

Direktur Utama ICDX, Fajar Wibhiyadi. FOTO: IST

1
VIEWS
PostTweetShareScan

Jambiday.com, JAKARTA- Renewable Energy Certificate (REC) atau Sertifikat Energi Terbarukan dinilai memberikan manfaat bagi tiga pihak, yaitu Pembangkit Listrik Energi Baru Terbarukan, Pembeli REC, serta Pemerintah. Demikian disampaikan Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) dalam acara Energi & Mineral Festival, di Jakarta Rabu 30 Juli 2025.

Fajar Wibhiyadi menambahkan, “Bagi Pembangkit Listrik energi baru terbarukan, REC dapat meningkatkan nilai bagi investor, serta memberikan insentif untuk mengembangkan lebih banyak proyek EBT. Bagi pembeli, REC dapat membantu mereka mencapai tujuan keberlanjutan, meningkatkan reputasi, dan memenuhi standar lingkungan.”

Bacajuga

Phillip Trading Symposium  Pertemukan Stakeholder di Industri Derivatif

Upgrade Skillmu di Samsung Galaxy Gaming Academy 2025 Powered by TL CUP

Ketua HIPMI Jambi Dorong Akbar Himawan Buchari Jadi Menpora Pengganti Dito

Samsung Galaxy Tab S10 Lite, Tablet Kaya Fitur dan AI untuk Bestie Belajar

PEP Jambi Field Torehkan Produksi 1.243 BOPD Lewat Sumur PPS-020 di Puspa Asri

SKK Migas–Jadestone Energy Berikan Beasiswa untuk Dua Putri Daerah Betara Tanjab Barat 

“Sedangkan bagi pemerintah, REC bisa menjadi stimulus atau semacam akselerator untuk pencapaian target bauran EBT nasional. Hal ini dikarenakan pembangkit Listrik dengan energi terbarukan akan mendapatkan nilai tambah selain menjual tenaga listriknya juga dapat mengkonversikan setiap 1 Megawatt Hour (MWh) listrik yang dihasilkan menjadi 1 REC. Harapannya, dengan adanya REC ini akan banyak pelaku usaha yang akan berinvestasi dalam pengembangan pembangkit listrik EBT, yang akan berdampak pada penambahan kapasitas listrik EBT”, ungkap Fajar Wibhiyadi.

Terkait bauran energi nasional, pemerintah dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) menargetkan bauran EBT nasional sebesar 23% pada tahun 2025. Hal ini juga menjadi instrumen yang berpotensi untuk digunakan dalam menghadapi Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM). Dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025 – 2034, pemerintah Indonesia menargetkan 61% bauran energi nasional berasal dari sumber terbarukan. Sementara itu, dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2024 disebutkan, total kapasitas pembangkit listrik diperkirakan mencapai 443 GW pada tahun 2060, dengan tenaga surya (109,4 GW), tenaga air (70,5 GW), angin (73,2 GW), dan panas bumi (22,7 GW) sebagai pendorong utama pertumbuhan.

REC sendiri merupakan sertifikat atas produksi tenaga listrik yang dihasilkan oleh Pembangkit Listrik Energi Baru dan Terbarukan (EBT) sesuai standar yang diakui secara nasional dan/atau internasional. Dalam perhitungannya, 1 REC akan setara dengan 1 MWh. REC memainkan peran penting dalam penghitungan, pelacakan, dan penetapan kepemilikan atas REC diterima oleh Greenhouse Gas Protocol (GHGP), SBTi, RE100, CDP dan lainnya sebagai mekanisme akuntansi untuk pengungkapan perusahaan atas konsumsi atribut terbarukan (Lingkup 2).

Terkait perdagangan REC, ICDX sebagai bursa penyelenggara perdagangan yang ditunjuk pemerintah telah menyiapkan teknologi maupun infrastruktur perdagangan yang dapat dimanfaatkan para pemangku kepentingan. Infrastruktur ICDX juga telah terkoneksi dengan sistem registri dari Evident I-REC dan APX TIGRs sesuai dengan standar internasional. (RED)

Informasi lebih lanjut hubungi :
P Giri Hatmoko
Head of Corporate Communication
Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) Group
Midpoint Place, Lt.22-23
Jl. H. Fachrudin No.26, Jakarta Pusat
Telp : (021) 30027788
www.icdx.co.id

Previous Post

Pengusaha Muda Bersatu, HIPMI Jambi Gelar Rakerda XII Bahas Program Berkelanjutan

Next Post

Tanamkan Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah, Bank Indonesia dan Pemerintah Kota Jambi Implementasi Modul Praktik untuk Sekolah Dasar  

Next Post
Oplus_16908288

Tanamkan Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah, Bank Indonesia dan Pemerintah Kota Jambi Implementasi Modul Praktik untuk Sekolah Dasar  

Kemas Faried Alfarelly Didampingi Cek Endra dan Ivan Wirata Serta Sekcam Telanaipura Usai Menyerahkan Kartu BPJS di Kantor Camat Telanaipura. FOTO: OYI

Cek Endra dan Ivan Wirata Puji Ide Brilian Faried Alfarelly, Gagasannya Lindungi Masyarakat lewat BPJS Ketenagakerjaan

Oplus_16908288

Candi Muaro Jambi dan Jalan Panjang Menuju Warisan Dunia

Oplus_16908288

Rocky Candra Ungkap Sikap Kenegarawanan Presiden Prabowo terkait Pembebasan Tom Lembong dan Hasto

Oplus_16908288

BPD HIPMI Jambi Gelar Diklatda ke VII: Tingkatkan Kapasitas Kader Lewat Pembekalan Kepemimpinan, Wirausaha, dan Organisasi

Discussion about this post

Iklan

Kalender

September 2025
SMTWTFS
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930 
« Aug    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK