Friday, August 15, 2025
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home HUKUM

Lapas Kelas IIA Jambi Fasilitasi Pernikahan Warga Binaan, Wujudkan Pemenuhan Hak Sesuai UU Pemasyarakatan

by Redaksi
14/08/2025
in HUKUM
0
Lapas Kelas IIA Jambi memfasilitasi Warga Binaan Menikah. FOTO: DOK LAPAS

Lapas Kelas IIA Jambi memfasilitasi Warga Binaan Menikah. FOTO: DOK LAPAS

1
VIEWS
PostTweetShareScan

Jambiday.com, JAMBI- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi memfasilitasi pelaksanaan prosesi pernikahan salah seorang warga binaan, inisial NH dengan pasangannya. Kegiatan yang berlangsung di ruang serbaguna lapas ini berjalan sederhana namun khidmat, dihadiri pihak keluarga, petugas Lapas, dan penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

Penyelenggaraan pernikahan ini merupakan bentuk nyata pemenuhan hak-hak warga binaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menegaskan bahwa setiap warga binaan berhak memperoleh layanan keagamaan, pemeliharaan hubungan keluarga, serta hak-hak kemanusiaan lainnya selama menjalani masa pidana. Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Batara Hutasoit, menyampaikan bahwa pernikahan adalah hak asasi setiap warga negara yang tetap melekat walaupun sedang menjalani pidana.

Bacajuga

Semangat Pramuka Berkibar di Balik Tembok Lapas Kelas IIA Jambi

Semarak HUT ke-80, Lapas Jambi Gelar Porseni Warga Binaan

Ditintelkam Polda Jambi Bagi-bagikan Bendera ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi

Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Hadiri Kegiatan Indonesian Prison Product Arts dan Festival (IPPAFEST) 2025 di Jakarta

Meski Terbatas Jeruji, Semangat Warga Binaan Lapas Narkotika Sabak Ikut Ujian Paket C Tak Pernah Mati

Ka KPLP Pimpin Razia Rutin di Lapas Narkotika Sabak, Ini Hasilnya

“Menikah adalah hak setiap warga negara. Meskipun sedang berada di balik jeruji, warga binaan tetaplah manusia yang memiliki hak kemanusiaan. Kami memastikan hak tersebut dapat terpenuhi dengan mekanisme yang sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku,” tegas Batara.

Batara menjelaskan, selain memenuhi ketentuan hukum, pelaksanaan pernikahan di lapas juga memiliki dimensi pembinaan moral dan pembentukan karakter. Menurutnya, ikatan pernikahan yang sah secara agama dan negara diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk memperbaiki diri, memupuk tanggung jawab, dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik ketika kembali ke masyarakat.

Pelaksanaan pernikahan ini diawali dengan proses administrasi yang melibatkan koordinasi antara pihak Lapas, keluarga mempelai, dan KUA setempat. Seluruh persyaratan pernikahan diverifikasi secara cermat, mulai dari kelengkapan dokumen hingga pemeriksaan legalitas. Setelah semua terpenuhi, Lapas menetapkan jadwal pelaksanaan dan menyiapkan lokasi yang sesuai dengan prosedur keamanan dan kenyamanan.

Pada hari pelaksanaan, aula Lapas ditata rapi dengan dekorasi sederhana. Prosesi akad nikah dipimpin langsung oleh penghulu resmi dari KUA dan disaksikan keluarga kedua mempelai. Petugas keamanan Lapas turut mengawasi jalannya kegiatan untuk memastikan prosesi berjalan aman, tertib, dan lancar.

Setelah ijab kabul diucapkan, pihak Lapas menyerahkan dokumen resmi pernikahan kepada pasangan tersebut sebagai bukti sah ikatan keduanya secara agama dan negara. Meski berada di dalam lingkungan pemasyarakatan, suasana haru dan bahagia menyelimuti kedua mempelai dan keluarga yang hadir.

“Kami berharap momentum ini menjadi titik balik positif bagi warga binaan untuk terus berkomitmen memperbaiki diri. Lapas Kelas IIA Jambi akan terus mendukung kegiatan-kegiatan positif yang memberi dampak baik terhadap pembinaan, termasuk dalam membangun pondasi keluarga yang harmonis,” tutup Batara.

Kegiatan ini menegaskan bahwa pembinaan di Lapas Kelas IIA Jambi tidak hanya berfokus pada aspek keterampilan dan disiplin, tetapi juga mencakup pembinaan mental, moral, dan sosial sebagai bekal reintegrasi ke masyarakat. (OYI)

 

Tags: Batara HutasoitDitjenpas JambiLapas Kelas II A Jambiwarga binaan Lapas Kelas II A Jambi
Previous Post

Politisi Gerindra Jambi Pastikan Kualitas Standar Gizi MBG Siswa Sejak Dini  

Next Post

Semarak HUT ke-80, Lapas Jambi Gelar Porseni Warga Binaan

Next Post
Pembukaan Porseni Warga Binaan Dalam Rangka HUT RI ke-80. FOTO: DOK LAPAS

Semarak HUT ke-80, Lapas Jambi Gelar Porseni Warga Binaan

Lapas Kelas IIA Jambi memperingati Hari Pramuka ke-64. FOTO: DOK LAPAS

Semangat Pramuka Berkibar di Balik Tembok Lapas Kelas IIA Jambi

Discussion about this post

Iklan

Kalender

August 2025
SMTWTFS
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31 
« Jul    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK