Jambiday.com, JAMBI- Permasalahan tapal batas wilayah antar daerah kembali menjadi sorotan serius DPRD Provinsi Jambi. Saat rapat badan anggaran (Banggar) yang membahas rancangan perubahan kebijakan umum anggaran (P-KUA) dan perubahan prioritas Plafon anggaran sementara (P-PPAS) dengan Biro Pemerintatahan dan Otonomi Daerah khusus membahas masalah ini. Menurut Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ir H Ivan Wirata ST MM MT, Pemerintah Provinsi Jambi melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) harus segera mengambil langkah konkret dalam mempercepat penyelesaian persoalan tapal batas, baik antar kabupaten dalam provinsi maupun dengan provinsi tetangga.
Menurut Bang Ivan Wirata (BIW), persoalan tapal batas bukan sekadar garis di atas peta, melainkan menyangkut langsung hak-hak dasar masyarakat. Salah satunya terkait pembagian pemanfaatan Participating Interest (PI) 10 persen dari sektor Migas yang hanya dapat dilaksanakan secara adil apabila kejelasan hamparan wilayah sudah dituntaskan.
“Jangan sampai masyarakat kita dirugikan hanya karena pemerintah lamban menyelesaikan batas wilayah. Dari sisi administrasi, mereka terzolimi, tapi dari sisi politik suara mereka terus dimanfaatkan pada setiap momentum Pemilu. Ini tidak adil,” tegas BIW dengan suara lantang.
Ivan memaparkan ada beberapa titik rawan yang harus segera mendapat perhatian serius. Pertama, batas wilayah antara Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur yang bersinggungan dengan sektor Migas. Kedua, batas wilayah antara Desa Ladang Panjang (Desa Persiapan Sawit Mulyorejo), Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi dengan Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Ketiga, batas wilayah antara Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi dengan Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan.
“Kalau tapal batas ini tidak segera diselesaikan, masyarakat kita akan terus berada dalam ketidakpastian. Mereka bingung soal administrasi kependudukan, hak pembangunan, bahkan akses pelayanan publik. Sementara, pihak lain bisa saja terus menikmati hasil sumber daya alam di wilayah tersebut. Saya tidak mau masyarakat Jambi hanya jadi penonton di tanahnya sendiri,” ujar politisi Golkar yang akrab disapa BIW itu.
Menunjukkan keseriusannya, Ivan bahkan langsung menghubungi salah seorang staf di Kementerian Dalam Negeri melalui sambungan telepon di tengah pertemuan dengan perwakilan masyarakat yang mengadukan nasib kepadanya. Ia mempertanyakan progres penyelesaian tapal batas yang sudah lama berlarut tanpa kepastian. Tindakan spontan tersebut mendapat perhatian dari masyarakat, sekaligus menjadi sinyal bahwa DPRD Provinsi Jambi tidak akan tinggal diam terhadap persoalan ini.
“Negara ini hadir untuk melindungi setiap jengkal tanah dan masyarakatnya. Maka penyelesaian tapal batas adalah harga mati. Jangan biarkan ada rakyat Jambi yang merasa ditinggalkan hanya karena persoalan birokrasi yang tak kunjung selesai,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Ivan Wirata juga secara tegas meminta Gubernur Jambi untuk turun langsung memimpin penyelesaian persoalan tapal batas ini, bukan sekadar menyerahkan urusan kepada biro teknis.
“Gubernur harus hadir dan berdiri di depan. Jangan biarkan masyarakat Jambi merasa dibiarkan. Kita bicara soal harga diri daerah, hak-hak rakyat, dan masa depan pembangunan. Kalau pemimpin kita tidak tegas, maka rakyat akan terus menjadi korban. Kalau perlu kita datangi dan berdialog dengan Gubernur Sumatera Selatan, bersama-sama dengan masyarakat dan kami dewan. Biar tidak berlarut-larut,” pungkasnya. (OYI)
Discussion about this post