Jambiday.com, JAMBI – Pengamat kebijakan publik, Dr. Noviardi Ferzi, mengingatkan Pemerintah Provinsi Jambi agar serius merespons aksi penolakan warga terhadap aktivitas PT. Sinar Anugrah Sentosa (SAS), anak usaha RMKE Grup, di kawasan Aur Kenali dan Mendalo Darat, Kota Jambi. Menurutnya, jika dibiarkan berlarut-larut tanpa solusi, gelombang aksi masyarakat berpotensi meluas dan menimbulkan eskalasi sosial yang lebih besar.
“Masalah PT. SAS ini bukan hanya soal pelanggaran tata ruang atau pencemaran lingkungan, tetapi juga menyangkut rasa keadilan warga yang ruang hidupnya terancam. Jika suara masyarakat diabaikan, penolakan bisa berkembang menjadi isu politik dan sosial yang lebih luas,” tegas Noviardi, Sabtu (13/9).
Ia menilai, keberadaan stockpile dan jalan khusus di tengah permukiman jelas bertentangan dengan Perda RTRW Kota Jambi Nomor 5 Tahun 2024. Selain itu, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menegaskan hak masyarakat atas lingkungan yang sehat dan bebas dari ancaman pencemaran.
Noviardi menekankan, Pemprov Jambi bersama Pemerintah Kota harus mengambil langkah dialogis dan menghadirkan solusi konkret, bukan sekadar imbauan. “Pemerintah harus menjadi wasit yang adil, hadir mendengar keluhan rakyat, sekaligus menegakkan aturan terhadap perusahaan. Jangan sampai publik menilai negara lebih berpihak pada korporasi ketimbang masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, aksi yang dipimpin Barisan Perjuangan Rakyat (BPR) bersama WALHI Jambi merupakan cerminan keresahan mendalam warga. Bila tidak segera ditangani, isu PT. SAS berpotensi menjadi preseden buruk bagi tata kelola lingkungan dan investasi di Jambi.
“Kalau pemerintah lambat, gelombang protes bisa melebar ke daerah lain yang menghadapi masalah serupa. Ini bisa mengganggu stabilitas daerah, bahkan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tambahnya.
Noviardi mendorong Gubernur Jambi dan Wali Kota Jambi segera duduk bersama masyarakat untuk mencari titik temu yang berpihak pada keberlanjutan lingkungan dan keselamatan warga. Ia menegaskan, pembangunan yang mengorbankan rakyat bukanlah pembangunan, melainkan perampasan ruang hidup. (RED)
Discussion about this post