Jambiday.com, JAMBI- Dalam upaya memperkuat kelembagaan dan memperluas jejaring kerja sama, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi menggelar Rapat Fasilitasi Kelembagaan Bawaslu dengan Stakeholder yang diikuti oleh berbagai unsur pemerintahan, akademisi, dan tokoh adat. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (14/10/2025) di kawasan Simpang Pulai, Kota Jambi.
Hadir dalam kegiatan itu sejumlah pihak strategis, antara lain Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jambi, para Rektor perguruan tinggi di Jambi, pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi, serta jajaran Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jambi.
Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkokoh hubungan kelembagaan antara Bawaslu dan para pemangku kepentingan, baik dari unsur pemerintahan, pendidikan tinggi, maupun lembaga adat.
“Momentum hari ini sangat penting bagi Bawaslu Provinsi Jambi bersama seluruh stakeholder. Sinergitas yang terbangun dengan perguruan tinggi dan Lembaga Adat Melayu Jambi diharapkan dapat memperkuat posisi Bawaslu sebagai badan publik yang memiliki tanggung jawab moral dan hukum dalam menjaga integritas Pemilu,” ujar Wein.
Ia menambahkan, kerja sama lintas lembaga ini bukan hanya relevan dalam konteks pengawasan Pemilu dan Pilkada, tetapi juga menjadi ruang kolaboratif dalam memperluas edukasi politik dan membangun budaya demokrasi yang berkeadaban di tengah masyarakat.
Bawaslu Teken MoU dengan Perguruan Tinggi dan LAM Jambi
Sebagai tindak lanjut dari rapat tersebut, dilakukan pula penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bawaslu Provinsi Jambi dengan sejumlah perguruan tinggi dan Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi. Perguruan tinggi yang turut menandatangani MoU meliputi:
Universitas Jambi (UNJA), Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin (UIN STS) Jambi, Universitas Dinamika Bangsa (UNDIBA) Jambi, Universitas Nurdin Hamzah (UNH) Jambi, Universitas Muhammadiyah Jambi, Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITS-NU) Jambi, serta Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin bersama para Rektor dan perwakilan lembaga yang hadir. Sejumlah tokoh akademik turut menyaksikan penandatanganan tersebut, di antaranya:
Prof. Dr. Kasful Anwar, M.Pd (Rektor UIN STS Jambi), Prof. Dr. Bahrul Ulum, MA (Rektor ITS-NU Jambi), Dr. Hendra Kurniawan, S.Si., M.Si. (Rektor Universitas Muhammadiyah Jambi), Prof. Setiawan Assegaff, ST., MMSi., PhD. (Rektor Universitas Dinamika Bangsa Jambi), dan Dr. Samsuddin, S.Sos., M.IP. (Rektor Universitas Nurdin Hamzah Jambi). Selain itu, hadir pula perwakilan dari Universitas Jambi dan LAM Jambi, serta jajaran pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi antara lain Rofiqoh Pebrianti, Ari Juniarman, Indra Tritusian, dan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jambi Lopian Hidayat.
Wujud Sinergi Penguatan Demokrasi Lokal
Melalui MoU ini, Bawaslu Provinsi Jambi berharap sinergi kelembagaan dengan dunia akademik dan lembaga adat dapat memperkuat pelaksanaan fungsi pengawasan Pemilu berbasis nilai-nilai kearifan lokal dan pengetahuan ilmiah.
“Kerja sama ini menjadi landasan penting untuk memperkuat kapasitas kelembagaan, riset kepemiluan, serta pendidikan politik berbasis masyarakat adat dan perguruan tinggi,” tutup Wein Arifin. (OYI)
Discussion about this post