Jambiday.com, MERANGIN- Kamis, 19 Agustus 2021, pukul 09.00 WIB, Kejaksaan Negeri Merangin serahkan bantuan sosial (Bansos) bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.
Sebelum kegiatan bantuan sosial dilakukan, Kepala Kejaksaan Negeri Merangin Dr. R.R. Theresia Tri Widorini, S.E., Ak., S.H, M.H bersama para jajaran Kasi terlebih dahulu mengikuti pengarahan Kejati Jambi secara virtual.
Bansos berupa Sembako ini diberikan oleh Kejaksaan Tinggi Jambi kepada Kejaksaan Negeri Merangin untuk selanjutnya disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Bansos berupa paket Sembako dari Kejati Jambi diberikan kepada Kejaksaan Negeri Merangin sebanyak 100 pcs.
Bansos tersebut disalurkan kepada :
- Tenaga Honorer, security dan satpol PP yg bertugas di Kejari Merangin dan Rumah Dinas Kajari.
- Tim rompi orange atau petugas penyapu jalan dari Dinas Lingkungan Hidup.
- Tim pemakaman Covid-19 Merangin
- Warga SAD di Desa Sungai ulak
- Penerima / masyarakat / pelaku usaha yg terdampak pandemi Covid-19. Dan kegiatan ini dilakukan dengan tetap mematuhi protokol Kesehatan Covid-19 oleh semua pihak. (RFR)
Discussion about this post