Jambiday.com, TEBO- Penambang emas tanpa izin (PETI) Di Kabupaten Tebo kembali memakan korban jiwa. Dua orang pekerja di Kelurahan Pulau Tamiang Kecamatan Tebo Ulu tewas tertimbun longsor, pada Rabu (01/09/2021).
Kapolres Tebo melalui Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Maharatua Siregar membenarkan adanya dua pekerja PETI meninggal dunia. Dua Penambang itu adalah Tesa (23) warga RT 12 RW 04 Kelurahan Pulau Temiang, kemudian Amri Mursalin (21) warga Dusun Telago Mudo Desa Tanjung Aur Kecamatan Tebo ulu.
Adapun mronologis tertimbunnya tenaga kerja PETI dengan cara mendompeng di areal kebun karet milik PI’I Kelurahan Pulau Temiang. Mereka sudah menggali tebing sekitar 15 meter.
“Korban tewas akibat longsor tebing dan tertimbun longsoran setinggi satu meter,” katanya.
Laporan masuk sekira pukul 16.00 WIB telah terjadi longsor di Kebun karet yg berada di lorong mayat, karena ada suara minta tolong. Dari kejadian itu sejumlah warga langsung menyusul dan melakukan pencarian.
Setelah menggali sekitar satu meter ditemukan kedua orang tersebut dalam keadaan meninggal dunia. Selanjutnya korban di bawa kerumah duka masing – masing.
“Korban dimakamkan hari ini oleh keluarga,” pungkasnya. (AZZ)
Discussion about this post