Friday, September 12, 2025
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home KRIMINAL

Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Oknum Kades Medan Seri Rambahan Ditahan Jaksa

by Redaksi
14/10/2021
in KRIMINAL, TEBO
0
1
VIEWS
PostTweetShareScan

Jambiday.com, TEBO– Kasus dugaan penggunaan ijazah palsu dengan tersangka Azwan Bin Hasan, oknum Kepala Desa Medan Seri Rambahan dan Arpan Bin Ibnu Hajar ditahan kejaksaan usai dilimpahkan dari Polres Tebo pada Rabu (13/10/21) sore.

Pelimpahan kasus itu sekaligus dengan penyerahan tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU)

Bacajuga

PT Alam Bukit Tigapuluh Gelar Khitanan Massal untuk Masyarakat Desa Balai Rajo

Kasus Seks Menyimpang Rizki Pejabat Pemprov Jambi, dan Orang Dekat Lingkaran “Istana”..? Ancaman Pidana Penjara 15 Tahun Menunggu

Polres Tebo Lanjut Penyidikan Pemilik Alat Berat Tangkapan Warga Pemayungan dan PT ABT

PT ABT dan Warga Pemayungan Amankan Alat Berat di Area Konsesi 

PT  ABT Dirikan Posko Siaga Darurat Karhutla di Area Konsesi

Dua Orang Ditahan, Polres Tebo Terapkan Pasal Perambahan  & Alat Berat di Kawasan Hutan

Kajari Tebo, Imran Yusuf melalui Kasi Intelijen Kejari Tebo, Ari Chandra Pratama membenarkan atas pelimpahan kasus tersebut.

“Iya, kasus dugaan penggunaan ijazah palsu sudah tahap II, hari ini kita menerima tersangka dan barang bukti,” kata Ari.

Proses penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan di ruang tahap II kantor Kejari Tebo, dan diterima langsung oleh Safe’i (JPU).

Sebelum dilaksanakan proses tahap II, telah dilakukan Swab Antigen terhadap tersangka di RSUD Kabupaten Tebo.

“Saat pelimpahan, kedua tersangka tidak didampingi oleh Penasehat Hukum,” ujar Ari.

Selanjutnya kata Ari, pihaknya melakukan penahanan terhadap tersangka untuk 20 hari kedepan. Saat ini, tersangka dititipkan di Lapas Kelas II b Muara Tebo,” katanya.

Pada kasus ini, pasal yang disangkakan pada oknum Kades yakni, Pasal 69 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional atau Pasal 69 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang sistim Pendidikan Nasional. Sedangkan Arpan Bin Ibnu Hajar dijerat Pasal 68 ayat (1) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Sebelumnya, September 2020 lalu tersangka Azwan mendaftarkan diri sebagai calon Kepala Desa Medan Seri Rambahan, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo. Pada saat pendaftaran tersebut, tersangka diduga mengunakan ijazah palsu. (AZZ)

Tags: ijazah palsu Kepala desakabupaten tebokejari Tebo
Previous Post

Mengenal Tapao dan Bakaseang, Makanan Khas Desa Hiang Kerinci

Next Post

Kades Medan Seri Rambahan Ditahan,
Sukandar: Belum Menerima Pemberitahuan Secara Tertulis

Next Post

Kades Medan Seri Rambahan Ditahan,
Sukandar: Belum Menerima Pemberitahuan Secara Tertulis

Kejari Tebo Usut Tuntas Dugaan Kasus Korupsi Peningkatan Jalan Padang Lamo

Bangun Sinergitas, Bupati Batanghari Tanda Tanganin Kesepakatan Dengan Instansi Vertikal

Gandeng Pemkab, KONI dan Polres Tebo, MPC PP & DPC Srikandi PP Tebo Gelar Senam dan Vaksin Massal

Lagi Asyik Tidur, Satu Sopir Batubara Meninggal Ditabrak Kawannya

Discussion about this post

Iklan

Kalender

September 2025
SMTWTFS
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930 
« Aug    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK