Jambiday.com, BATANGHARI– Kantor Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Batanghari adakan kegiatan Jaksa masuk sekolah (JMS) yang dilaksanakan di SMK Negeri 2 Batanghari.
Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari Sugih Karpalo,SH, MH didampingi Kepala Seksi Intelijen, Aulia Rahman,SH yang langsung ikut serta dalam acara tersebut.
Dalam acara Kejari mengatakan, jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan program Kejaksaan Agung RI dan Jajaran Korp Adyhaksa di seluruh wilayah Indonesia. Yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 November 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah.
” Program ini merupakan upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat secara umum dan pelajar secara khusus. Di mana para pelajar memang seharusnya mendapat ilmu hukum sejak dini,”kata Kejari Sugih Karpalo,SH, MH, Jum’at (21/01/22).
Masih dikatakan Kejari, program ini juga bertujuan untuk mengenalkan produk hukum seperti undang-undang. Serta mengenal keakraban lembaga Kejaksaan dan Tupoksinya di kalangan pelajar. Di samping fungsi penegakan hukum Kejari juga melakukan fungsi preventif. Yakni mencegah terjadinya kejahatan dengan melakukan penerangan hukum.i
Beberapa yang disampaikan, tambahnya, pemaparan ini adalah potensi pelanggar terhadap Undang-Undang transaksi elektronik (ITE) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Selain dari Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah Kajari Batanghari juga memberikan hibah 1 (satu) unit kendaraan roda dua kepada SMK Negeri 2 Batanghari. Yang merupakan barang bukti perkara tindak pidana umum yang sudah dilelang. Di mana perkaranya telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht).
Penyerahan sepeda motor tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kejasaan Negeri Batanghari kepada pihak SMK Negeri 2 Batanghari.
” Hibah kendaraan ini untuk siswa jurusan teknik sepeda motor. Dengan adanya hibah dapat meningkatkan prestasi siswa yakni bisa lebih mendalami dalam prakteknya,”imbuh Sugih.
Harapan Kejari dengab hibah kendaraan ini bisa menjadi pembelajaran siswa untuk praktek. Dan memotivasi siswa agar lebih mendalami lagi bidang ilmunya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Batanghari Edison, SPd, sangat mengapresiasi adanya program JMS tersebut. Dengan pemahaman hukum sejak dini akan membantu proses pembentukan karakter serta anak bangsa yang berbasis hukum.
” Insya Allah dengan memahami dan mentaati hukum anak bangsa ini akan menjadi anak yang berprestasi dan membanggakan. Serta bisa diharapkan menjadi pemimpin-pemimpin masa depan,” ucap Kepsek SMK 2 Batanghari.
Kepsek juga mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari. Selama menjadi Kepala Sekolah di Batanghari baru kali ini Pak Kajari datang langsung ke sekolah dalam kegiatan JMS.
” Terima kasih pak Kejari atas hibah sepeda motor untuk praktek siswa. Memang kami kekurangan alat praktek selama ini.” tegas Kepsek. (LAN)
Discussion about this post