jambiday.com,JAMBI– Pada Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang lingkungan Hidup dengan Perusahaan Pemegang Izin Lingkungan Hidup di Provinsi Jambi, yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (20/01/2022), Gubernur Jambi Al Haris mengajak perusahaan yang ada di Provinsi Jambi untuk selalu memperhatikan limbah hasil produksi. Hingga saat ini masih ada perusahaan yang mengabaikan permasalahan lingkungan hidup yang akan berdampak bagi lingkungan sekitar.
“Momen ini sangat tepat sekali bagi perusahaan untuk melakukan kolaborasi dalam memanfaatkan limbah, terutama perusahaan kelapa sawit yang membangun teknologi biogas Palm Oil Mill Effluent (POME) dimana mengubah limbah kotor menjadi energi biogas maupun energy listrik,” ujar Al Haris.
Al Haris mengucapkan terima kasih kepada perusahaan kelapa sawit yang sampai saat ini telah melakukan ekspor Crude Palm Oil (CPO) sebanyak lebih kurang 2,8 juta ton pertahun yang membuat Provinsi Jambi berada diperingkat 7 nasional.
“Pada kesempatan ini, kita juga memberikan reward kepada perusahaan yang selalu patuh dan rajin dalam membayar kontribusi perusahaan kepada Pemerintah Daerah, harapannya adalah menjadi motivasi bagi para perusahaan lain untuk lebih memberikan kontribusinya kepada Pemerintah Daerah,” pungkas Al Haris.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, Ir.Sri Argunaini,M.Si melaporkan, rapat koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan upaya perlindungan pengelolaan lingkungan hidup, meningkatkan ketaatan pemegang izin lingkungan, meningkatkan kepedulian dunia usaha terhadap isu perubahan iklim yang baru dan meningkatkan kepedulian sosial pemegang izin lingkungan terhadap daerah yang merupakan kawasan proyek atau daerah berdampak.
“Pertemuan ini sangat penting, menyamakan persepsi dalam melakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta kepedulian terhadap isu perubahan iklim. Pada kesempatan ini kita juga memberikan penghargaan kepada 25 perusahaan yang telah banyak memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah di Provinsi Jambi,” kata Sri Argunaini.
“Selain itu, 25 perusahaan ini juga telah berpartisipasi penuh dengan menguji pencemaran lingkungan di sekitar perusahaan pada laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi,” pungkas Sri Argunaini. (OYI)
Discussion about this post