Jambiday.com JAMBI – Pj Gubernur Jambi Hari Nur Cahya Murni berharap kepada kabupaten kota untuk meningkatkan performa dalam aksi pencegahan korupsi. Ini dikatakannya saat rapat koordinasi pencegahan korupsi pemerintah daerah se Provinsi Jambi, Rabu (21/4).
Rapat yang diselenggaran di ruang pola tersebut, dihadiri oleh semua bupati dan walikota se Provinsi Jambi. Kemudian, juga dihadiri oleh Maruli Tua Kasatgas 1 Pencegahan Wilayah 1 Komisi Pemberantasan Korupsi RI dan Didik Agung Widjanarko Direktur Koordinasi Supervisi KPK RI, serta unsur Forkompinda Provinsi Jambi lainnya.
“Untuk performa capaian rencana aksi pencegahan korupsinya yang kurang dan cukup, untuk meningkatkan performanya. Untuk yang capaiannya baik bisa mempertahankan performa dan meningkatkannya,” kata dia.
Kemudian, dia berharap upaya untuk meningkatkan capaian MCP dan performa capaian rencana aksi pencegahan korupsi bisa lebih terarah. Pencegahan korupsi harus bersinergi dan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi dari KPK.
“Kami mengharapkan agar KPK tidak bosan melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi agar terus meningkatkan dan berkelanjutan di Provinsi Jambi, guna menunjang kemajuan Provinsi Jambi,” tambahnya.
Kemudian, Pemprov Jambi bersama seluruh pemangku kepentingan, KPK terus membangun sistem pencegahan korupsi, untuk menutup atau mempersempit celah peluang untuk melakukan korupsi, salah satunya dengan Monitoring Centre for Prevention (MCP).
Ada 8 area intervensi dalam pencegahan korupsi di pemerintah daerah, yakni perencanaan dan pengangaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, APIP, Manajeman ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Dana Desa.
Diketahui untuk capaian rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi pemerintah daerah se Provinsi Jambi pada MCP posisi akhir tahun 2020, Pemprov Jambi sebesar 73,99 persen. Pemkota Jambi 82,08 persen, Pemkab Tebo 82,05 persen. Pemerintah Kabupaten Batanghari 81,36.
Kemudian, Bungo 72,06 persen, Tanjab Timur 65,97 persen. Tanjab Barat 62,81 persen. Muarojambi 62,55 persen. Sarolangun 62,00 persen, Merangin 56,80 persen, Kota Sungaipenuh 47,74 persen dan Kabupaten Kerinci 32,27 persen.
Lanjutnya, Pj Gubernur Jambi juga mengapresiasi kepada KPK yang telah memfasilitasi percepatan penyelesaian sertifikasi aset daerah baik untuk provinsi maupun untuk kabupaten kota. Penyerahan ini dilakukan secara simbolis dari Kanwil BPN Provinsi kepada Pemerintah Provinsi dan dari Kepala Kantor Pertanahan kabupaten kota kepada pemerintah kabupaten kota. Selain itu, juga diserahkan sertifikat tanah kepada PLN. (EWI)
Discussion about this post