Jambiday.com, BATANGHARI– Terkait tunggakan pembayaran uang jaminan BPJS Tenaga Kerja yang terjadi kepada ribuan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kabupaten Batanghari dua bulan belakang ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batanghari M. Azan mengatakan sebagai pemerintah daerah tentang permasalah penunggakkan ini tentu akan difasilitasi secepatnya.
” Sebagai pemerintah daerah, ini adalah kewajiban atau pun tanggung jawab pemerintah. Tentu hal ini akan segera cepat diselesaikan atau di bayar nanti,” kata Sekda, Selasa (08/03/22).
Memang sampai saat ini, disebut Azan, belum maksimal pengumuman hasil seleksi PTT yang diselenggarakan pemerintah tempo hari.
” Tapi walaupun belum maksimal tahapan penyeleksian atau pun pengumuman. Namun secara kewajiban pemerintah ini tidak akan kita kurangi, sehingga nanti setelah selesai tahapan ini. Semua teman-teman yang tanggung jawab pemerintah berkenaan BPJS tenaga kerja nanti akan kita dahulukan dan akan kita bayar dari Januari sampai bulan terakhinya nanti,” ujar Sekda.
Masih dikatakan Sekda, dalam tahapan penyeleksian PTT ini akan betul-betul menyeleksi dengan profesonal.
” Siapa pun nantinya, yang lulus atau pun dalam tahapan kita SK kan, itulah yang kita akan bayar jaminan asuransi ketenaga kerjaannya,” imbuhnya.
Untuk jumlah tunggakan, dikatanya sekda, yang akan dibayar berkisaran Rp 180 juta rupiah.
” Untuk data yang akan banyar kita akan lakukan rekon nanti, karena pembayaran tidak menggatas namakan pribadi akan tetapi dengan jumlah orang. Dan ini akan kita revisi menyesuaikan dengan jumlah pagu pembayaran yang di SK melalui SK PTT nanti,” tegas pria ramah ini. (LAN)
Discussion about this post