Oleh : Dr. Noviardi Ferzi (Pengamat)
NAMANYA masih belum begitu familiar, bahkan kalangan investor dunia digital atau Metaverse masih baru mengenalnya. NFT (Non Fungible Token) adalah aset digital yang ada dalam blockchain publik dan berfungsi sebagai catatan kepemilikan. NFT dijual dan dibeli menggunakan mata uang digital, seperti Bitcoin.
NFT ini ibarat sebuah produk yang ada di dalam Metaverse. Contohnya, seseorang punya NFT Art, nantinya NFT yang dimilikinya itu bisa dipamerkan atau dipajang di Metaverse.
Di dunia Metaverse, NFT adalah Non- Fungible Token. Token ini saat tercatat dalam blockchain, NFT yang dimiliki sudah tidak dapat diduplikasi lagi oleh pihak lain. Sehingga NFT bisa digunakan dalam aplikasi terdesentralisasi (DApps) guna memungkinkan pembuatan dan kepemilikan item, serta koleksi digital yang unik.
Betul, NFT mirip mata uang digital kayak Bitcoin, cuma, NFT ini tidak bisa digunakan untuk pertukaran, hanya bisa digunakan untuk proses jual beli saja, atau sebagai bukti kepemilikan seseorang terhadap sebuah karya.
NFT mirip dengan aset crypto yang dapat diperjualbelikan sehingga bisa berpeluang menjadi investasi di sistem blockchain. Pembeda uang crypto dengan NFT yakni pada limitasinya. Jika uang crypto berupa koin yang diperdagangkan dengan jumlah tertentu, sedangkan NFT merupakan nilai karya seni digital dengan jumlah terbatas dibandingkan crypto. Tentu saja, pemiliknya mendapatkan eksklusivitas tersendiri terhadap karya seni digital yang dimiliki.
Peluang NFT untuk menjadi komponen utama dalam ekonomi digital terbuka sangat lebar. Hal tersebut terjadi karena NFT bisa digunakan di banyak bidang, seperti video games dan identitas digital.
Kehadiran Non-Fungible Token atau NFT yang terus naik daun dalam beberapa waktu terakhir dinilai menjadi cara yang aman bagi para pelaku ekonomi kreatif seperti musisi hingga seniman untuk dapat bertumbuh dan berkarya di ruang digital.
Hal itu dikarenakan NFT sebagai aset menjadi jejak digital yang unik dan tidak bisa diduplikasi sehingga para pelaku ekonomi di industri kreatif dapat terhindar dari potensi pembajakan.
Ke depannya produk seniman akan lebih rapih karena terdokumentasi, jadi akan lebih jelas dan ada record-nya dari NFT. Ini keuntungan bagi seniman karena karya- karyanya akan lebih aman. Tidak akan ada masalah dari segi copyright karena sistemnya sudah dicatat secara digital.
Nama NFT mencuat karena banyak pihak yang kembali menggunakannya. Contohnya adalah Dolce & Gabbana, sebuah perusahaan mode asal Italia. Koleksi pakaian dan perhiasannya dihargai Rp81 miliar. Beberapa koleksinya tersebut dijual dalam bentuk file digital.
Selain itu ada pula karya yang dibuat oleh robot pintar bernama Sophia. Karya hasil kerja sama dengan seniman digital asal Italia, Andrea Bonaceto, itu ditawar seharga Rp9,9 miliar dalam bentuk NFT. Karya tersebut berdurasi sekitar 12 detik berupa file MP4 diberi judul Instansiasi Sophia.
Ke depan banyak yang memprediksi, NFT bakalan jadi tren aset digital masa depan. Bukan sebatas aset digital seni aja, nanti bakalan merambah ke game. Lebih kerennya lagi, Mark Zuckerberg bahkan lagi nyiapin real estate digital buat mewadahi si NFT ini.
Peluang Ekonomi Kreatif
NFT bisa instrumen untuk mendigitalisasi aset karya seni atau lainnya. Pemanfaatan NFT juga semakin luas dan bisa masuk ke berbagai aset komoditas yang memberikan dampak signifikan terhadap kehidupan masyarakat.
Pesatnya perkembangan digital bisa menjadi peluang pelaku seni untuk dapat mengambil kesempatan dalam memperoleh keuntungan yang tidak pernah dibayangkan sebelumnya. Dengan masuk ke dunia metaverse, ekonomi kreatif akan mendapat peluang usaha baru.
NFT (Non-Fungible Token) membuka jalan bagaimana memonetisasi berapa karya yang bisa masuk ke dalam metaverse ini, akan membuka peluang usaha dan kesempatan kerja dan bisa meningkatkan penghasilan dari pada pelaku ekonomi kreatif.
Tentu saja perilaku kreatif harus menonjolkan kesiapannya dalam memasuki era Metaverse. Para seniman bisa menjadikan karya seni mereka sebagai aset digital yang dapat diperjualbelikan.
Penjualan NFT mengalami peningkatan signifikan di kuartal III 2021. Nilai transaksi yang dicatat menembus delapan kali lipat dibandingkan kuartal II 2021. Semula US$ 1,3 miliar atau sekitar Rp 18,5 triliun melonjak hingga US$ 10,7 miliar atau sekitar Rp 152 triliun.
Pemanfaatan NFT kini semakin luas dan bisa masuk ke dalam berbagai aset komoditas sehingga membuatnya semakin fleksibel. NFT juga dikenal sebagai salah satu crypto yang bisa memiliki banyak manfaat ke berbagai industri, di antaranya pertanian.
Melalui Meta Forest Society hasil kolaborasi On Us Asia, Hara Token, dan Nice to Meet You Studio, kini NFT bisa memberi dampak nyata buat para petani untuk bisa survive di kala pandemi. Hal ini membuktikan, NFT tak hanya bermanfaat buat pemiliknya, namun memiliki implikasi positif untuk kemajuan bangsa.
Aset NFT yang menjadi bagian dari aset kripto dapat berdampak positif bagi perekonomian negara. Hal itu dikarenakan saat ini, pasar aset kripto di Indonesia sudah cukup besar. Peluang ekonomi bisa didapatkan negara jika akhirnya aset kripto yang ada dikenakan pajak. Intinya, NFT adalah masa depan bagi pelaku kreatif. (***)
Discussion about this post