Tuesday, July 7, 2026
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home DAERAH JAMBI

Lurah Tidak Berani Keluarkan Sporadik Tanah, Fasha: Mundur Saja

by Redaksi
03/06/2021
in JAMBI, PEMERINTAHAN, PEMKOT
0
1
VIEWS
PostTweetShareScan
Walikota Jambi, Sy Fasha Membuka FGD. Foto: EWI

Jambiday.com, JAMBI – Walikota Jambi, Syarif Fasha membuka Focus Group Discution (FGD) tentang Pertanahan dan Sosialisasi Peraturan Walikota (Perwal) dan Pembentukan Forum Rukun Tetangga (RT) Tingkat Kelurahan, Kecamatan, dan Kota Jambi, bertempat di Ruang Pola Kantor Walikota Jambi, Kamis (03/06/21).

Walikota Jambi, Syarif Fasha menjelaskan bahwa kegiatan ini di lakukan untuk dapat betul-betul menjalankan fungsi dan peran perpanjangan tangan dari pemerintah.

Bacajuga

Jambi Junior League Sukses Digelar, Pemkab Batanghari Perkuat Pembinaan Atlet Muda

Fadhil Arief Buka CBS #5, Taman Muntaz Dipenuhi Camper Van dan Motor Legendaris

Suasana Haru Warnai Penyambutan Jemaah Haji Batang Hari, Bupati Ajak Jaga Kemabruran Sepanjang Hayat

BPS Pastikan Suku Anak Dalam di Pedalaman Jambi Tak Terlewat Sensus Ekonomi, Petugas Siap Menembus Hutan dan Wilayah Terpencil

Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai di Jambi, Pemprov Siap Kawal Petugas hingga Pelosok

Batang Hari Ukir Prestasi Nasional, “Dokter Tangguh” Raih Anugerah Kesehatan Inklusif Terbaik

“Jadi kalau kita mengumpulkan ketua RT tidak perlu mengumpulkan 1.600 ketua RT, tetapi cukup ketua forum RT nya saja. Untuk peraturan Walikota sebagai payung hukumnya sudah kita buat dan akan di sosialisasikan,” jelasnya.

Terkait lurah yang tidak berani mengeluarkan surat sporadik, Fasha menegaskan bahwa hal tersebut karena banyak terjadi kasus-kasus terdahulu. Yang mana terdapat lurah yang mengeluarkan surat sporadik yang bukan menjadi kewenangannya lagi. Dan ada juga lurah yang tidak mau mengeluarkan sporadik karena takut.

“Hal seperti ada pejabat kelurahan takut mengeluarkan sporadik yang menjadi tanggung jawab dan kewenangannya, maka lebih baik mereka mengusulkan untuk mengundurkan diri saja,” tegas Fasha.

“Ini merupakan tugas tambahan yang melekat bagi mereka dan tidak perlu ada SK lagi karena salah satu tugasnya adalah masalah pertanahan, pajak, PBB. Di kelurahan itu sendiri ada kasinya seperti kasi PEM, kasi Kesos, kasi Trantib dan lain sebagainya,” sambungnya.

Dirinya juga mengingatkan kepada pengurus rumah ibadah yang mana dirinya juga merupakan ketua dewan masjid Kota Jambi agar setiap pengurus masjid/rumah ibadah untuk segera mendaftarkan kepemilikan lahan yang di atasnya adalah rumah ibadah untuk segera di buat.

“Ini merupakan kewajiban dan untuk membuat sertifikatnya juga gratis dari pemerintah. Jangan sampai nanti kemudian hari lahan yang mewakafkan nya sudah meninggal dunia dan keturunannya ketiga maupun ke empat bisa saja menjual secara kapling,” tandasnya. (EWI)

Tags: Pemkot Jambisporadik tanahsy FashaWalikota Jambi
Previous Post

Wabup Batanghari, Pimpin Rapat Program PTSL

Next Post

Bupati Masnah Hadiri Paripurna Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2020

Next Post

Bupati Masnah Hadiri Paripurna Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2020

Pj Gubernur Hadiri Pleno Terbuka Rekapitulasi Dan Penetapan Gubernur Jambi Terpilih

Cegah Sebaran, Gugus Tugas Covid-19 Batanghari Vaksinasi Massal

Ambil Sumpah,M Azan Resmi Jabat Sekda Batanghari

ASN Di Batanghari, Bolehkah Calon Jadi Kades??

Discussion about this post

Iklan

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK