Jambiday.com, BATANGHARI– Kegalauan PTT akan kepastian gaji mereka menjelang lebaran terjawab sudah. Di pastikan gaji mereka akan di bayarkan pada tanggal 1 Mei 2022.
Bupati Batanghari Mhd. Fadhil Arief ketika di konfirmasi menegaskan akan membayar gaji PTT tersebut sebelum lebaran.
“Kita memahami kebutuhan mereka menjelang lebaran, untuk itu saya menugaskan kepada Kaban Bakeuda untuk memproses pembayaran gaji PTT dan PNS. Dan sebelum lebaran atau 1 Mei semua gaji tersebut telah masuk ke rekening masing- masing,” ujar Fadhil, Kamis, (28/04/22).
Saat ini terlihat OPD telah membuat proses untuk pembayaran atas gaji PTT dan PNS tersebut.
Informasi tentang pembayaran gaji PNS dan PPT ini di sampaikan langsung oleh Fadhil yang didampingi Sekretaris Daerah M.Azan, SH, Asisten I M. Rifai dan Plt. Asisten III Asri serta Kadis Kominfo, Amir Hamzah.
Selain gaji tersebut, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Batanghari telah menyalurkan THR atau gaji 14 untuk PNS pada minggu kemarin. Kabar gembira lainnya untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk dinas yang telah mengisi e-kinerja dan telah di validasi silahkan mengajukan pengajuan pembayaran ke Bakeuda
” Untuk TPP yang E-kinerjanya telah di isi dan telah di validasi, saya perintahkan untuk di bayar juga,” tegasnya. (LAN)
Discussion about this post