Tuesday, October 28, 2025
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home EKBIS

Satgas Waspada Investasi Temukan 13 Entitas Investasi Tanpa Izin & 71 Pinjol Ilegal

by Redaksi
26/08/2022
in EKBIS
0
1
VIEWS
PostTweetShareScan

Jambiday.com, JAMBI – Satgas Waspada Investasi (SWI) pada Agustus 2022 kembali menemukan 13 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin dan 71 pinjaman online (Pinjol) ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat.


Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing mengatakan pihaknya langsung melakukan pemblokiran terhadap situs/website/aplikasi 84 entitas ilegal tersebut dan menyampaikan laporan informasi ke Bareskrim Polri untuk ditindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Bacajuga

Galaxy Tab A11, Tablet Sejutaan dengan AI untuk Dukung Aktivitas Keluarga

Pegadaian Resmi Luncurkan Super Apps “Tring!”: Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital dalam Satu Genggaman

 Penutupan Gentala Arasi 2025: Transaksi Cashless Tembus Rp1,3 Miliar

Sosialisasi BMN, PEP Field Jambi Perkuat Pemahaman Masyarakat soal Aset Negara 

Sinergi Pertamina Hulu Rokan Zona 1 Jambi Bersama Kejaksaan Tinggi Jambi Perkuat Perlindungan Aset BMN

Gentala Arasi 2025 Dorong Akselerasi Ekonomi Keuangan Digital di Jambi


“SWI bertindak cepat mencari dan kemudian memblokir entitas investasi ilegal dan pinjol ilegal yang informasinya kami dapat dari data crawling melalui big data center aplikasi waspada investasi,” kata Tongam.


Hal tersebut menunjukkan bahwa SWI senantiasa hadir melindungi masyarakat agar terhindar dari kegiatan keuangan yang tidak memiliki perizinan. Penanganan terhadap investasi ilegal dan pinjol ilegal dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh anggota SWI dari 12 Kementerian/Lembaga.


Tongam juga membantah informasi yang beredar di masyarakat bahwa SWI melarang korban investasi ilegal menarik dananya dari entitas tersebut.


“Setiap entitas yang dihentikan kegiatannya oleh SWI diperintahkan untuk mengembalikan kerugian masyarakat. Jangan mudah percaya dengan alasan yang dibuat oleh pelaku investasi ilegal. Apabila pelaku mempersulit penarikan dana, segera lapor ke polisi,” tegas Tongam.


Ketigabelas entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin dan telah dihentikan oleh SWI adalah sebagai berikut:


Empat entitas melakukan money game;
Tiga entitas melakukan kegiatan perdagangan aset kripto tanpa izin;
Dua entitas melakukan penawaran investasi tanpa izin;
Satu entitas melakukan securities crowd funding tanpa izin;


Tiga entitas lain-lain.
SWI meminta masyarakat tidak mudah tergiur dengan penawaran bunga tinggi tanpa melihat aspek legalitas dan kewajaran dari tawarannya.


Masyarakat diminta melakukan pengecekan legalitas dengan mengunjungi website dari otoritas yang mengawasi atau cek apakah pernah masuk dalam daftar entitas yang dihentikan oleh SWI melalui minisite waspada investasi https://www.ojk.go.id/waspada-investasi/id/alert-portal/Pages/default.aspx.



71 Kegiatan Usaha Pinjaman Online Ilegal
SWI juga kembali menemukan 71 Pinjol ilegal, sehingga sejak tahun 2018 s.d. Agustus 2022 ini, jumlah pinjol ilegal yang telah ditutup menjadi sebanyak 4.160 pinjol ilegal.


Meskipun telah ribuan ditutup, praktek pinjol di masyarakat tetap marak. “Setiap hari Satgas Waspada Investasi menerima pengaduan masyarakat korban pinjol ilegal. Meskipun beberapa pelaku telah dilakukan proses hukum, tampaknya beberapa dari mereka belum jera,” kata Tongam.


SWI mendorong aparat penegakan hukum terus melakukan pengejaran dan penangkapan para pelaku pinjol ilegal ini mengingat upaya pemblokiran situs dan aplikasi tidak membuat jera pelakunya.
SWI juga meminta masyarakat mewaspadai segala bentuk modus baru yang dilakukan oleh para pelaku untuk menjerat korban.


Jika menemukan tawaran investasi atau pinjaman online yang mencurigakan, masyarakat dapat mengonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id. (OYI)

Tags: satgas waspada investasi
Previous Post

2 Media Anggota JMSI Jambi Juara Kompetisi FJM Sumbagsel

Next Post

Tim Penyidik Sita Aset TSK PT Duta Palma Group

Next Post

Tim Penyidik Sita Aset TSK PT Duta Palma Group

Jaksa Agung RI Bernostalgia Di Kejari Batanghari

WK Tungkal Diperpanjang Menggunakan Kontrak Gross Split

Pertamina Berhasil Temukan Gas dan Kondensat di Musi Banyuasin

Edi Purwanto Beserta Istri Hadiri Pemberian Gelar Adat Pada Jaksa Agung dan Mendagri

Discussion about this post

Iklan

Kalender

October 2025
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Sep    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK