Jambiday.com, TEBO- Dianggap tidak transparan, anggota Serikat Pekerja Transport Indonesia (SPTI) PT Selaras Mitra Sarimba (PT SMS) menuntut hak-haknya kepada pengurus agar membuka dan membeberkan semua keuangan organisasi yang masuk selama ini.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga akerja (Disprindagnaker) Kabupaten Tebo melalui Kabid Tenaga Kerja (Naker) Ali Bato menjelaskan, bahwa sebenarnya ini adalah konflik internal mereka yang terjadi di SPTI, Kamis (22/9/2022).
Namun demikian, Ali Bato memaparkan, bahwa ada beberapa tuntutan anggota SPTI kepada pengurus yaitu soal transparansi pengelolaan keuangan, BPJS Naker, dan kesejahteraan anggota.
“Pada dasarnya Pengurus Unit Kerja (PUK) SPTI sudah menjelaskan apa yang jadi tuntutan anggotanya, namun belum bisa memberikan secara rinci dan jika ingin menanyakannya pengurus bersedia membeberkan melalui rapat internal mereka, “kata Ali Bato.
Terpisah penasehat SPTI, Karno yang juga merupakan Ketua Komisi I DPRD Tebo mengatakan, bahwa anggotanya mempertanyakan transparansi keuangan SPTI.
Poin inti dari mediasi adalah PUK dan pengurus cabang (PC) menerima masukan dari anggota dan pekerja, bersedia duduk bersama membahas permasalahan organisasi.
“Anggota yang hadir masih merasa tidak terwakili oleh PUK SPTI dan adanya anggota untuk memisahkan diri dengan menyerahkan berkas pengunduran diri ke PUK dan diteruskan ke Disprindagnaker, “urai Karno.
Kemudian lanjut Karno, bahwa tidak di perkenankan adanya tekanan atau paksaan terkait keputusan anggota, untuk bergabung atau tidak pada PUK SPTI, sesuai UU No 21 tahun 2000 dan menurutnya mediasi ini sudah final.
Sementara itu Ketua DPC SPTI, Warsino menilai, penjelasan dari pengurus PUK kurang jelas.
” Intinya, beberapa hal sudah dijelaskan, tapi mereka punya keinginan untuk mengundurkan diri dari SPTI. Tapi kita tidak bisa intervensi,”ucapnya.
Warsino meyakini terkait konflik internal PUK SPTI tidak ada permasalahan, saya selaku PC-nya tetap merangkul sebagai ke keluargaan.
Karena PUK sudah menjalankan sesuai AD/ART, Warsino menyebut, manajemen SPTI baik-baik saja, hanya ada segelintir orang yang ingin mengundurkan diri, karena jumlah anggota PUK itu 248 orang mungkin yang mengundurkan diri belum ada 10 persennya.
” Dan soal transparansi keuangan, diakui Warsino katanya sudah dijelaskan kemana arah dana iuran anggota sebesar Rp 6 ribu tersebut.
Janatul Mokwa perwakilan anggota SPTI Tebo menegaskan, dan menuntut kepada pengurus membayarkan hak-hak anggota selama ini hanya yang tidak pernah di beberkan secara transparan dari pengurus seperti iuran keanggotaan, sebanyak 240 orang lebih, THR tahun ini yang tidak diberikan dan masih banyak lagi.
Dalam mediasi tadi lanjut Janatul Mokwa, pengurus SPTI tidak mau merinci dan membeberkan semua kepada anggota dengan alasan itu adalah masalah internal.
Kesimpulannya kami tidak menyenangi lagi dengan kepengurusan yang sekarang dan akan membentuk pengurus baru atau tidak menerima hasil mediasi, “pungkas Janatul Mokwa.
” Kita jelaskan dulu, kalau prosedurnya jelas baru kita naikan ke hukum, “tegas Janatul Mokwa.
Sayangnya Janatul Mokwa, enggan membeberkan berapa jumlah keuangan SPTI yang dianggap fantastis sehingga pengurus tidak mau transparan kepada anggotanya. (AZZ)
Discussion about this post