Jambiday.com, JAMBI – Kabar keberadaan geng motor di Kota Jambi saat ini, kini menyita perhatian banyak orang. Walikota Jambi, Syarif Fasha pun telah membuat penetapan darurat Sosial di Kota Jambi. Hal ini dituangkannya dalam surat keputusan Walikota nomor 356 tahun 2022, yang ditandatangani pada tanggal 26 September 2022.
Keputusan ini diambil Walikota Jambi dalam rangka menyikapi heboh nya keberadaan geng motor yang kini telah membuat resah masyarakat Kota Jambi. Di mana, keberadaan sekelompok anak muda bermotor dengan membawa senjata tajam ini sudah melalukan tindakan kriminalitas.
Oleh karena itu, Walikota Jambi akhirnya membuat beberapa keputusan yakni sebagai berikut;
1. Menetapkan keadaan darurat Sosial terhadap aktivitas/keberadaan kelompok kriminal anak bermotor di Kota Jambi
2. Penanganan darurat Sosial sebagaimana dimaksud dalam diktum ke satu dilakukan oleh kepolisian dibantu oleh pihak kejaksaan dan organisasi perangkat daerah yang terkait untuk dapat mengambil tindakan atau langkah yang diperlukan. Bail secara preventif maupun penegakan hukum secara represif untuk mengatasi kondisi ini.
3. Segala pembiayaan akibat ditetapkannya status darurat Sosial sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu dapat menggunakan anggaran belanja tidak terduga dari anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Jambi tahun anggaran 2022.
4. Kondisi ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan berakhirnya kondisi darurat. (DAN)
Discussion about this post