Friday, August 15, 2025
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home OPINI

Istri dan Kekerasaan Terstruktur Dalam Rumah Tangga

by Redaksi
14/10/2022
in OPINI
0
1
VIEWS
PostTweetShareScan

Oleh: Tuti Rosmalina,SHI.MA
Sekretaris Peduli Serumpun Jambi Poundation

Bacajuga

Paskibraka: Agen Perubahan dan Pemimpin Masa Depan

Proxy War: Perang Gaya Baru dan Tantangan Hukum Internasional Kontemporer

GMNI Pecah Tiga? Jakarta Menggugat, Sejarah Terulang Kembali 

Candi Muaro Jambi dan Jalan Panjang Menuju Warisan Dunia

Ekonomi Batu Bara, Ekologi yang Membara

Status Palestina dalam Hukum Internasional, Negara atau Bukan?



SATU Minggu terakhir kita ramai mendengar kabar kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh artis dan penyanyi dangdut Lesti kejora yang pelakunya adalah suaminya sendiri. Malam tadi setelah di tetapkan nya suami sebagai tersangka dan berbaju Oren.

Maka sang artis pun menghampiri serta mencabut laporan. Sehingga upaya restorative justice lah yang akan di ambil dalam upaya hukum ini. Karena deliknya adalah delik aduan untuk kasus KDRT maka ketika si korban menarik laporan maka selesai perkara tersebut.

Menariknya upaya pencabutan perkara ini dilakukan setelah Suami berbaju oren dan di tampakkan wajahnya di depan media. Seolah pelapor ingin mengatakan “kamu adalah pelaku kejahatan” dan setelahnya upaya damai pun dilakukan, kenapa penting ini di lakukan oleh pelapor agar masyarakat tau kalau dia korban KDRT ??

Saya fikir bukan itu. Latar belakang pasti, pastilah pelapor yang tau. Tapi setidaknya pelapor ingin memberi shock terapy kepada pelaku kejahatan yang notabene adalah suaminya. Kejahatan apapun yang dilakukan seseorang terhadap orang lain tentulah tidak dapat di tolerir.

Banyak nya kasus kekerasaan yang dialami oleh prempuan atau istri dalam rumah tangga per 2021 yang diliris oleh Komnas prempuan sebanyak 70 % dari tindak kekerasan lain atau sebanyak 36.367 kasus kekerasan dalam rumah tangga yang korbannya istri.

Jumlah ini hanya jumlah yang dilaporkan saja. Karena mengingat kasus kDRT adalah kasus gunung es di mana jumlah yang dilaporkan lebih sedikit di banding kasus yang terjadi. Banyak faktor kenapa istri atau perempuan enggan melaporkan kekerasaan yang dialaminya ke ranah hukum,diantaranya siapa yang akan meng cover kehidupan ekonomi rumah tangga jika suaminya di penjara. Karena istrinya tidak bekerja. Bagaimana nasib anak anak jika si ayah yang pelaku kejahatan menjadi tersangka dan ditahan. Banyak hal lain yang mengakibatkan perempuan atau istri tidak mau melaporkan kasus kasus kekerasaan yang dialaminya karena hal hal demikian.

Kembali ke pembahasan awal bahwa kasus KDRT yang dialami oleh Lesti yang notabene mapan dan setara secara penghasilan saja menarik perkaranya dari kepolisian. Mungkin saja dia berfikir bagaimana perkembangan mental anak nya jika tau ayahnya pernah menjadi tersangka dan ditahan karena ibunya yang melaporkannya. Bisa saja hal itu yang mendasari si pelapor mencabut perkara yang dilaporkannya.

Yang menarik di sini pelapor mencabut perkara setelah terlapor dinyatakan bersalah dan ditetapkan menjadi tersangka plus berbaju orien. Seolah ingin memberikan pelajaran bahwa arogansi kekerasan tidak dapat ditoleransi di dalam rumah tangga. Tapi aku mau berdamai dan memaafkan demi kepentingan dan tumbuh kembang mental anak.

Sehingga saya menyimpulkan bahwa perlunya menikah sederajat. Perempuan perlu mandiri secara finansial, cakap dan mampu berdaya sesuai ukurannya. Walaupun hal itu tidak menjadikan prempuan atau istri bebas dari kekerasan setidaknya ketika terjadi ketimpangan di dalam rumah tangga si perempuan mampu mengambil keputusan terbaik bagi tubuhnya.

Sebagai sesama perempuan kita harus mampu menimbulkan kesadaran diri dan kebutuhan akan diri kita dalam prinsip prinsip hidup. Sehingga rasa feminis itu bisa hadir di semua lini. Bukan hanya gema setara kesempatan. Akses . Politik dan pendidikan saja. Tapi menggemakan apa kebutuhan atas perempuan dan rasa feminisnya yang penting.

Banyak perempuan yang tidak sadar dia perempuan dan memiliki kepentingan yang tidak sama atas tubuhnya. Dan keputusan yang akan dia ambil. Penyadaran penyadaran akan dia perempuan. Perlu adanya akses yang sama dan kemandirian finansial saat ini harus benar benar di gaungkan kembali.

Agar berbagai bentuk kekerasaan atas perempuan, istri dan tubuhnya dapat berkurang. Berani lapor sudah langkah baik. Alangkah baiknya jika kasus dibiarkan mengalir dan memiliki kekuatan hukum, tapi kembali lagi ke si pemilik masalah bahwa ada tujuan lain yang ingin di capai. Bukankan berdamai akan lebih baik ketimbang berkelahi. Wallahualam. (***)

Tags: peduli serumpun Jambi PoundationTuti Rosmalina
Previous Post

Aset Terpidana Kasus PT Jiwasraya Dieksekusi

Next Post

Gubernur Jambi Batasi Angkutan Batubara Hanya 3.500 Unit

Next Post

Gubernur Jambi Batasi Angkutan Batubara Hanya 3.500 Unit

Hari Ini, Harga Sawit di Jambi Kembali Membaik

Sanggar HIMA Bahasa Indonesia Unbari Kembali Hadir Tunjukkan Eksistensinya di Panggung Teater

Forkom Antar Simpul Relawan Anis Baswedan Jambi Gelar Indonesia Memanggil

Hadiri MTQ Ke-52 Muara Bulian, Ini Pesan Bupati Fadhil

Discussion about this post

Iklan

Kalender

August 2025
SMTWTFS
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31 
« Jul    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK