Jambiday.com, BATANGHARI– Sepanjang tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Batang Hari, melalui Badan Keuangan Daerah (Bakauda) berhasil menyelesaikan target sertifikat sebanyak 110 persil tanah aset milik Pemda setempat yang berikan MCP KPK.
Hal ini dikatakan Kepala Badan Keuangan Batang Hari yang melalui Kepala Bidang (Kabid) Barang Milik Daerah (BMD), Ijal Pahlevi kepada awak media Jambiday.com.
” Untuk jumlah keseluruhan tanah milik daerah yang akan dibuatkan sertifikat kepemiliknya yakni sebanyak 1.469 persil tanah,” kata Ijal, Kamis (5/1/22).
Masih dikatakan Ijal, keberhasilan itu telah mencapai target yakni sebanyak 116 persil. Dan masih ada sisa 928 persil tanah yang akan disertifikatkan di tahun 2023 ini.
” Jumlah keseluruhan sertifikat tanah aset pemerintah daerah sampai dengan tanggal 31 Desember 2022 yang telah diselesaikan yakni sebanyak 540 persil,” imbuhnya.
Dari ribuan persil tanah milik pemerintah daerah, disebutnya lagi, terdiri dari tanah jalan Kabupaten, tanah jalan lingkungan dan tanah serta bangunan.
Untuk lokasi yang telah disertifikatkan itu tersebar di seluruh 8 kecamatan. Yang akan di prioritaskan itu seperti sekolahan, perkantoran dan jalan yang telah di ukur pada tahun 2020 dan 2022.
” Pihak kami terus meningkatkan dan juga mengintensifikasikan jalinan kerja sama dengan pihak dari ATR BPN setempat. Karena pihak ATR merupakan rekan kerja dalam pengukuran dan juga pembuatan sertifikat tanah milik pemerintah daerah,” ungkapnya. (LAN)
Discussion about this post