Jambiday.com, BATANGHARI– Adanya dugaan temuan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terhadap beberapa mantan oknum perangkat Desa Aur Gading, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batang Hari, pada tahun 2021-2022. Di mana hasil pemeriksaan pihak Inspektorat Batang Hari, hingga saat ini masih dalam tahap proses.
Dari hasil pemeriksaan, temuan tersebut lebih kurang Rp 180 juta total kerugian negara yang diperbuat.
Kepala Inspektorat Batang Hari, Rokim saat dikonfirmasi mengakui hal itu, ia menjelaskan kalau temuan memang benar adanya.
” Ya benar, rekanan kita sudah memanggil dan memeriksa mantan okum perangkat Desa Aurgading. Dan alhasil memang menemukan kerugian negara. Untuk saat ini kita masih proses permasalahan ini,” kata Inspektur kepada awak media, Jum’at (20/1/22) lalu.
Masih dikatakan inspektorat, pihaknya sudah memberikan waktu tenggang kepada mereka yang melakukan tindakan dugaan korupsi tersebut.
” Kami sudah memberikan masa tenggang 60 hari kerja, mulai terhitung LHP diterima oleh mereka,” imbuhnya.
Sementara itu, Habibullah mantan Penjabat Kepala Desa Aurgading saat dikonfirmasi via WhatsApp menyebutkan bahwa tahap pengembalian kerugian negara saat ini sedang dalam proses.
” Dalam proses dindo, sebaiknyo temu yg bersangkutan. Karno menyangkut dengan hal itu, bukan hanya sayo, Sekdes, Kasi Kesra dan bendahara,” kata Habibullah.
Ia masih menjelaskan bahwa pihak mereka sudah membuat surat pernyataan agar penyelesaiannya sendiri-sendiri.
” Kemaren sudah ado surat pernyataan masing-masing dari Sekdes Rahmat, dan bendahara Budi. Untuk menyelesaikan masing-masing terkait pengembalian dana itu,” tambahnta.
Mantan Sekretaris Desa Aurgading, Nazhifa saat dikonfirmasi juga menjelaskan bahwa sudah menyetor sebagian uang kerugian yang pernah dipakainya bersama rekan-rekan.
” Kalu persennya sayo kurang paham jugo sudah berapo. Tapi sdah ada nyetor sekitar Rp 60 juta. Dan sisanya saat ini lagi usaha,” sebutnya.
Hal yang sama diakui Kasi Kesra Desa Aurgading, Rahmat kepada awak media. Bahwa tidak mengetahui berapa jumlah yang sudah dikembalikan oleh mantan Sekretaris Desa.
” Untuk pengembalian lebih jelasnya tanyo samo mantan Sekdes dan mantan bendahara kami bang. Sekali lagi sayo mohon maaf bang bukannya dak mau nanggapi. Takutny mantan Sekdes samo mantan bendahara sudah ngembalikan.” ungkap Rahmat. (LAN)
Discussion about this post