Sunday, October 4, 2026
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home DAERAH

Kasus Tipikor Perangkat Desa Aurgading, Terus Diproses Penegak Hukum

by Redaksi
24/01/2023
in DAERAH
0
Ilustrasi korupsi-dana-desa. Foto: IST Google

Ilustrasi korupsi-dana-desa. Foto: IST Google

1
VIEWS
PostTweetShareScan

Bacajuga

Ivan Wirata Khawatir “Defisit Terselubung” APBD Jambi, PI dan TGR Rp113 Miliar Disorot

Deteksi Dini Diperkuat, Lapas Narkotika Muara Sabak Libatkan APH dalam Razia

Perkuat Penanganan Karhutla, Bupati Batang Hari Sambut Kunjungan PANGKOGABWILHAN I

GOW Batang Hari Perkuat Silaturahmi dan Konsolidasi, Nuraini Zubir Bakhtiar: Satukan Langkah Untuk Masyarakat

Dekranasda, PKK dan Posyandu Diperkuat, Zulva Fadhil Dorong Program Nasional Menyentuh Masyarakat

Kerinci Tertinggi, Tebo Terendah, DPRD Jambi Soroti Ketimpangan APM SMA 2025







Jambiday.com, BATANGHARI– Adanya dugaan temuan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terhadap beberapa mantan oknum perangkat Desa Aur Gading, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batang Hari, pada tahun 2021-2022. Di mana hasil pemeriksaan pihak Inspektorat Batang Hari, hingga saat ini masih dalam tahap proses.

Dari hasil pemeriksaan, temuan tersebut lebih kurang Rp 180 juta total kerugian negara yang diperbuat.

Kepala Inspektorat Batang Hari, Rokim saat dikonfirmasi mengakui hal itu, ia menjelaskan kalau temuan memang benar adanya.

” Ya benar, rekanan kita sudah memanggil dan memeriksa mantan okum perangkat Desa Aurgading. Dan alhasil memang menemukan kerugian negara. Untuk saat ini kita masih proses permasalahan ini,” kata Inspektur kepada awak media, Jum’at (20/1/22) lalu.

Masih dikatakan inspektorat, pihaknya sudah memberikan waktu tenggang kepada mereka yang melakukan tindakan dugaan korupsi tersebut.

” Kami sudah memberikan masa tenggang 60 hari kerja, mulai terhitung LHP diterima oleh mereka,” imbuhnya.

Sementara itu, Habibullah mantan Penjabat Kepala Desa Aurgading saat dikonfirmasi via WhatsApp menyebutkan bahwa tahap pengembalian kerugian negara saat ini sedang dalam proses.

” Dalam proses dindo, sebaiknyo temu yg bersangkutan. Karno menyangkut dengan hal itu, bukan hanya sayo, Sekdes, Kasi Kesra dan bendahara,” kata Habibullah.

Ia masih menjelaskan bahwa pihak mereka sudah membuat surat pernyataan agar penyelesaiannya sendiri-sendiri.

” Kemaren sudah ado surat pernyataan masing-masing dari Sekdes Rahmat, dan bendahara Budi. Untuk menyelesaikan masing-masing terkait pengembalian dana itu,” tambahnta.

Mantan Sekretaris Desa Aurgading, Nazhifa saat dikonfirmasi juga menjelaskan bahwa sudah menyetor sebagian uang kerugian yang pernah dipakainya bersama rekan-rekan.

” Kalu persennya sayo kurang paham jugo sudah berapo. Tapi sdah ada nyetor sekitar Rp 60 juta. Dan sisanya saat ini lagi usaha,” sebutnya.

Hal yang sama diakui Kasi Kesra Desa Aurgading, Rahmat kepada awak media. Bahwa tidak mengetahui berapa jumlah yang sudah dikembalikan oleh mantan Sekretaris Desa.

” Untuk pengembalian lebih jelasnya tanyo samo mantan Sekdes dan mantan bendahara kami bang. Sekali lagi sayo mohon maaf bang bukannya dak mau nanggapi. Takutny mantan Sekdes samo mantan bendahara sudah ngembalikan.” ungkap Rahmat. (LAN)

Tags: Berita Batang Hariberita jambikorupsi dana desa
Previous Post

JAM Pidum Setujui
15 Pengajuan Restorative Justice

Next Post

Muswil IKA USU Jakarta,
“IKA USU Untuk Semua”

Next Post

Muswil IKA USU Jakarta,
"IKA USU Untuk Semua"

Jaksa Agung: Nota Kesepahaman Perwujudan Asas Peradilan Cepat, Sederhana, dan Biaya Ringan

Wakili Bupati, Sekda Azan Hadiri Musrenbang Kecamatan Pemayung

Yoghie Pratama, Dewan Batang Hari Minta Pemkab Kabulkan Usulan Warga Pemayung-Bajubang

Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Minta Polemik di RSUD Raden Mattaher Jangan Sampai Ganggu Pelayanan

Discussion about this post

Iklan

Kalender

October 2026
SMTWTFS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK