Jambiday.com, JAMBI– Dana Alokasi Khusus Pemerintan Provinsi Jambi (DAK) Fisik Pemerintah Provinsi tahun 2023 yang meningkat hampir 50 persen dari tahun 2022 lalu yakni sebesar Rp116 Miliar ditanggapi kritis oleh Dr. Noviardi Ferzi pengamat sosial ekonomi dan kebijakan publik Jambi.
Menurutnya alokasi dana ini harus tepat guna meningkatkan kesejateraan masyarakat. Karena DAK merupakan instrumen penyelamat kualitas struktur belanja pemerintah daerah yang langsung menyasar pada jenis pengeluaran yang lebih produktif melalui belanja barang dan modal.
” Sebenarnya peningkatan DAK Pemrov tahun ini hasil evaluasi pusat akan belanja pemerintah provinsi di tahun – tahun kemarin yang kurang berkualitas dalam menyelesaikan persoalan di Jambi. Hingga DAK tahun lebih besar untuk menyelamatkan kualitas struktur belanja Jambi agar langsung menyasar pada jenis pengeluaran yang lebih produktif melalui belanja barang dan modal, ” ungkapnya di Jambi (9/2) kemarin.
Selain itu menurut Noviardi bekal utama DAK adalah kemampuannya dalam mengintervensi belanja pemerintah daerah agar selaras dengan kepentingan pemerintah pusat di daerah sehingga ada nilai plus dari sisi harmonisasi tujuan pembangunan antara pusat dan daerah.
Tahun ini Provinsi Jambi DAK Fisik terbesar bidang pendidikan Rp170 Miliar, dan bidang kesehatan Rp106 Miliar untuk pembangunan gedung playanan jantung dan bungker Radioterapi. Total DAK fisik Rp 323 Miliar.
Dalam hal ini ia menjelaskan DAK sering kali disebut sebagai specific grant (bantuan spesifik) atau conditional grant (bantuan bersyarat).
Mekanisme bantuannya biasanya bersifat top down, yaitu merupakan hasil rancangan pemerintah pusat untuk mendanai bidang tertentu yang menjadi prioritas nasional, tetapi otoritasnya telah diubah menjadi kewenangan daerah sesuai dengan prinsip desentralisasi/otonomi daerah.
” DAK itukan rancangan pusat melihat situasi daerah, jika Jambi meningkat ya karena pusat melihat ada kebutuhan di sana, APBD kurang menyasar itu. Jadi DAK mengintervensinya, lobi atau tidak DAK tetap ada, tak terkait dengan lobi anggaran, ” imbuhnya.
Namun Noviardi juga menambahkan DAK penggunaannya tetap harus mengikuti rancang bidang yang ditentukan pemerintah pusat. Tujuan utamanya adalah untuk memengaruhi pola belanja daerah dan memastikan agar terjadi spillover benefit (manfaat yang menyebar).
Bagi pemerintah daerah termasuk Provinsi Jambi, Dana alokasi khusus (DAK) memiliki arti tersendiri dalam proses egalitarian dan sinkronisasi hubungan antar pemerintahan.
Tantangan bagi Provinsi Jambi, Posisi DAK menjadi penting terutama untuk menyelesaikan permasalahan ketimpangan fiskal (fiscal imbalance). Baik yang bersifat vertikal (antara pemerintah pusat dan daerah) maupun horizontal (antarpemerintah daerah).
Hal tersebut yang menjadi pembeda antara DAK dan komponen dana perimbangan lainnya, yakni Dana Alokasi Umum (DAU) yang sebatas untuk mengatasi ketimpangan horizontal (horizontal imbalance) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang ditujukan untuk mengatasi ketimpangan vertikal (vertical imbalance).
Secara filosofis keberadaan DAK di Provinsi Jambi harus bisa memacu pertumbuhan ekonomi. Setidaknya DAU mampu memperbaiki kesenjangan ekonomi antar daerah, karena selama ini dalam praktiknya justru mengalami banyak distorsi.
” Secara ekonomi Konsep equalization grant yang diharapkan Provinsi Jambi melalui DAU ternyata belum mampu berbuat banyak. Karena sebagian besar proporsi APBD digunakan untuk kebutuhan administrasi dan gaji PNS daerah dan multi years, ” tandasnya. (RED)
.
Discussion about this post