Jambiday.com, BATANGHARI– Terkait pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Batanghari, Jambi tahun 2020 lalu masih menjadi soal serius yang harus diselesaikan.
Hingga saat ini sisa pembayaran TPP di bulan Oktober, November dan Desember pada tahun 2020 lalu belum dibayarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Batanghari.
Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief, yang dilantik pada bulan Februari 2021 mendapat tugas, berupa warisan membayar TPP yang belum di bayarkan kepada ASN di tahun anggaran 2020 lalu.
Fadhil, hingga saat ini sedang meminta pendapat dan menunggu jawaban pihak auditor untuk pembayaran TPP tahun 2020.
” Kita tunggu jawabannya mana yang mesti kita bayar. Kalau memang Pemda berhutang 3 bulan maka akan kita bayar,” Katanya. Kamis (08/04/2021).
Sedangkan untuk pembayaran TPP tahun 2021, mekanisme pembayaran sedang di susun dan menunggu persetujuan dari kementerian. berapa bulan yang disetujui untuk pembayarannya.
” TPP tahun ini Perbupnya sedang disusun, karena kemarin ternyata rekan – rekan lalai, seharusnya TPP tahun 2021 sudah disusun di akhir tahun 2020 lalu,” Sambung Fadhil.
Sebagian pegawai menyatakan bahwa pemerintah terhutang 3 bulan TPP pada tahun lalu. Melihat di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2020 TPP hanya dianggarkan 10 bulan.
” Kalau melihat DPA-nya tahun lalu berarti Pemda hanya terhutang 1 bulan.” Beber Fadhil.
” Untuk Pembayaran TPP tersebut kita akan menggunakan dana APBD tahun 2021,” tutup Fadhil. (LAN)
Discussion about this post