Tuesday, June 23, 2026
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home DAERAH BATANGHARI

ASN di Batanghari Lebaran Tahun Ini Dilarang Mudik

by Redaksi
22/04/2021
in BATANGHARI, PEMKAB
0
1
VIEWS
PostTweetShareScan

Bacajuga

Wabup Bakhtiar Hadiri Deklarasi Akselerasi SPM Pendidikan, Perkuat Komitmen Mutu Pendidikan di Jambi

Apresiasi Peran Pesantren, Bupati Komitmen Dukung Pendidikan Keagamaan di Batang Hari

Bupati Fadhil Arief Sukseskan GEMAR, Tegaskan Peran Ayah Dalam Membentuk Karakter Anak

Refleksi dan Penguatan Integritas, Bupati Batang Hari Gelar Diskusi Motivasi Spiritual

Lautan Manusia Warnai Grebek Suro VII 2026, Sridadi Jadi Panggung Persatuan dan Kebudayaan

Momentum Tahun Baru Islam, Bupati Fadhil Arief Serukan Introspeksi dan Penguatan Spiritual

Kepala Bidang Pengembangan Kopentensi Penilaian Kinerja Aperatur dan Penghargaan Ahmad Farij Wajdi. Foto: LAN

Jambiday.com, BATANGHARI– Jelang hari Raya Idul Fitri 1442 H, Pemerintah Kabupaten Batanghari melalui BKPSDMD telah menerbitkan surat edaran terkait pembatasan mudik bagi ASN yang bertugas di wilayah Kabupaten Setempat.
 
Pembatasan tersebut tertuang pada Surat Edaran No 821/2370/SE/BKPSDMD/2021 Tentang pembatasan kegiatan bepergian keluar Daerah, mudik atau Cuti bagi Pegawai Aperatur Sipil Negara (ASN) di masa pandemi Covid-19.
 
Tujuan dari pembatasan bepergian ASN yakni untuk mengantisipasi penyebaran wabah penyakit Covid-19 yang berpotensi akan semakin meningkat.
 
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pengembangan Kopentensi Penilaian Kinerja Aperatur dan Penghargaan Ahmad Farij Wajdi di ruang kerjanya pada Kamis (22/04/2021).
 
Dikatakan Farij, Bagi ASN yang bertugas di wilayah Kabupaten Batanghari terhitung sejak tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021 dilarang untuk melakukan perjalanan keluar Daerah (Mudik).
 
” Terkecuali ada tugas penting yang harus kerjakan ASN, itu pun harus mendapat persetujuan terlebih dahulu baik itu dari Kepala OPD maupun dari Kepala Daerah,” Katanya.
 
Ia juga menambahkan, dalam surat edaran yang telah di tanda tangani oleh Bupati juga ditulis tentang pembatasan cuti bagi ASN.
 
“ASN yang dapat mengambil cuti saat mendekati hari raya idul fitri nanti hanya cuti melahirkan dan cuti dengan alasan yang sangat mendesak atau penting,” Sambung Farij.
 
Selanjutnya, bagi ASN yang melanggar akan dikenakan sanksi Administratif yakni berupa sanksi teguran baik itu secara lisan maupun tulisan.
 
” Apabila ada ASN yang melanggar diminta kepada kepala OPD terkait dapat memberikan Sanksi disiplin sesuai dengan ketentuan PP No 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS,” Terang Fajri.
 
Fajri juga berharap, agar seluruh ASN yang bertugas di wilayah Kabupaten Batanghari mematuhi peraturan yang telah di terbitkan baik itu dari Pemerintah Pusat maupun Daerah.
 
” Semoga seluruh ASN dapat mematuhi surat edaran yang telah dikeluarkan, dan dapat menjadi contoh serta mengajak warga dilingkungan untuk tidak mudik jelang lebaran nanti,” pungkasnya. (LAN)

Tags: ASN batanghariASN dilarang mudik
Previous Post

Batanghari Berstatus Orange, Pemda Akan Tegakkan Hukum Prokes dan Penerapan Disiplin

Next Post

Pj Gubernur Jambi Ikuti Rapat Virtual Rakor Monev Vaksinasi Covid-19

Next Post

Pj Gubernur Jambi Ikuti Rapat Virtual Rakor Monev Vaksinasi Covid-19

Terapkan PPKM, Pemkab Batanghari Kembali Optimalkan Posko Covid-19

Batanghari Berstatus Orange, Pemda Akan Tegakkan Hukum Prokes & Penerapan Disiplin

Covid-19 Meningkat, Pemkab Batanghari Akan Menggelar Operasi Yustisi dan Jam Malam

Lantik Bupati Tanjabtim,Ini Pesan Pj Gubernur Jambi

Discussion about this post

Iklan

Kalender

June 2026
SMTWTFS
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930 
« May    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK