Jambiday.com, BATANG HARI– Pemerintah Kabupaten Batang Hari gelar acara kenal pamit Ketua Pengadilan Agama (PA) Muara Bulian yang sudah berganti. Acara kenal pamit digelar di Serambi Rumah Dinas Bupati Batanghari, Senin, (6/3/2023). Acara kenal pamit itu dilaksanakan setelah jabatan Ketua PA Muara Bulian berganti dari yang sebelumnya Hj Baihna berganti ke M Kusen Raharjo yang turut dihadiri Forkompinda Kabupaten Batanghari. Bupati Batanghari Mhd Fadhil Arief menyampaikan terima kasih atas sinergisitas dan konsistensi dalam menjalankan program-program yang sudah disepakati.
“Saya ucapkan terimakasih kepada Ibu Baihna beserta seluruh jajaran PA Muara Bulian yang telah membantu warga Batanghari untuk menjalankan Isbat Nikah. Saya juga mengucapkan selamat datang kepada Ketua Pengadilan Agama yang baru Bapak M Kusen di Bumi Serentak Bak Regam ini,” katanya.
Sementara itu, Hj Baihna mengatakan, kerja sama selama ini bersama Pemkab Batanghari dan kepala OPD terkait sangatlah baik sekali. Dia meminta hubungan yang baik ini tetap terus dilanjutkan oleh pimpinan baru PA Muara Bulian.
“2021 dan 2022, PA Muara Bulian, Pemda Batang Hari, dan Kementrian Agama melaksanakan Isbat Nikah dalam rangka memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang tidak mempunyai buku nikah,” katanya yang sudah menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Jambi sejak 28 Februari lalu.
Program Isbat Nikah ini tentu dengan kriteria dan syarat-syarat tertentu. Sejauh ini, program itu berjalan lancar dan berjalan sukses.
“Mudah-mudahan di tahun ini program itu tetap ada sehingga masyarakat di daerah ini terpenuhi untuk kepengurusan dan kebutuhan administrasi lainnya. Semoga hubungan yang baik ini tetap dilanjutkan oleh pimpinan yang baru,” ucapnya.
Sementara itu, M Kusen Raharjo Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian siap bersinergi apa yang menjadi program unggulan dari Pemda Batanghari.
“Saya akan mendukung program-program yang ada di Kabupaten BatangHari ini. Tetap saya lanjutkan dan pertahankan Kabupaten Batanghari sebagai kota layak anak. Sebab, satu di antara titik tekan kami memberikan penasehatan, memberikan masukan kepada masyarakat untuk menghindari pernikahan kepada anak belum cukup umur, Itu menjadi indikator untuk menuju sebagai KLA,” sambungnya.
Kusen juga bilang, PA Muara Bulian juga perlu dukungan dari Pemda Batanghari beserta masyarakat agar pihaknya bisa memenuhi harapan dari para pencari keadilan baik perkara sifatnya permohonan dan gugatan.
“Kami akan terus melanjutkan pelayanan terpadu dilayanan Isbat Nikah terpadu bagi masyarakat yang belum memiliki status hukum dan akan terus memperjuangkan status hukum bagi masyarakat yang belum tercatat dalam pernikahannya,” pungkasnya. (LAN)
Discussion about this post