Oleh : Nur Kholik
PEMILIHAN Umum (Pemilu) adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, dan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Seperti yang kita ketahui bersama bahwa Pemilu tahun 2024 akan dilaksanakan pada hari Rabu, 14 Februari 2024 untuk memilih calon Presiden dan calon Wakil Presiden, calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota.
Salah satu tahapan krusial Pemilu adalah proses pencalonan dimana partai politik mengusulkan nama-nama bakal calon anggota legislatif kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk kemudian diproses menjadi Daftar Calon Sementara (DCS) sebelum kemudian ditetapkan menjadi Daftar Calon Tetap (DCT).
Sesuai tahapannya, KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota pada tanggal 18 Agustus 2023 telah menetapkan DCS Pemilu 2024 untuk jenis pemilihan calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota sesuai tingkatannya, kemudian diumumkan ke publik pada tanggal 19 Agustus 2024 hingga 28 Agustus 2024 untuk mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat.
Dalam proses demokrasi, masukan dan tanggapan masyarakat memiliki signifikansi yang tak terbantahkan dan sangat membantu KPU dalam mengambil keputusan untuk menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) yang akan bertarung di ajang kontestasi elektoral lima tahunan.
Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan dengan beragam cara. Masyarakat dapat mengirimkan surat atau email ke KPU, Bawaslu, atau melalui platform online yang disediakan oleh lembaga terkait. Dengan adanya berbagai saluran komunikasi, masyarakat memiliki kesempatan untuk berkontribusi aktif dalam menyusun calon-calon terbaik.
Partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan masukan dan tanggapan terhadap DCS Pemilu 2024 adalah bentuk tanggung jawab sosial dan konstitusional. Dengan melibatkan diri aktif dalam proses ini, masyarakat turut berperan dalam menjaga integritas, transparansi, dan kualitas dari proses demokrasi elektoral kita untuk melahirkan para pemimpin dan para wakil rakyat yang berkualitas dan berintegritas. (***)
Discussion about this post