Monday, October 20, 2025
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home EKBIS

OJK Resmi Luncurkan Peta Jalan Pengembangan & Penguatan Perasuransian Indonesia 2023-2027

by Redaksi
23/10/2023
in EKBIS
0
1
VIEWS
PostTweetShareScan

Jambiday.com, JAKARTA- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan
Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023-2027
dengan mengambil tema “Restoring Confidence through Industrial Reform”.


Adanya peta jalan ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi OJK, asosiasi, serta
industri perasuransian dalam menyusun strategi pengembangan dan penguatan
hingga lima tahun ke depan. Peluncuran peta jalan ini juga merupakan salah satu
langkah OJK melakukan reformasi untuk meningkatkan level of confidence
masyarakat terhadap sektor perasuransian nasional.

Bacajuga

Pegadaian Resmi Luncurkan Super Apps “Tring!”: Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital dalam Satu Genggaman

 Penutupan Gentala Arasi 2025: Transaksi Cashless Tembus Rp1,3 Miliar

Sosialisasi BMN, PEP Field Jambi Perkuat Pemahaman Masyarakat soal Aset Negara 

Sinergi Pertamina Hulu Rokan Zona 1 Jambi Bersama Kejaksaan Tinggi Jambi Perkuat Perlindungan Aset BMN

Gentala Arasi 2025 Dorong Akselerasi Ekonomi Keuangan Digital di Jambi

Phillip Trading Symposium  Pertemukan Stakeholder di Industri Derivatif


Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dalam sambutannya pada
kegiatan peluncuran Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian
Indonesia 2023-2027 di Jakarta, Senin menyampaikan bahwa momentum
peluncuran peta jalan tersebut dapat menjadi tahap awal untuk mengembalikan
dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi.


“Sinergi dan kolaborasi dibutuhkan dalam mendukung pertumbuhan industri
asuransi, termasuk pelaksanaan peta jalan yang telah diluncurkan. Selanjutnya, akan dibentuk task force yang beranggotakan OJK, asosiasi dan industri asuransi untuk melaksanakan peta jalan ini. Perkembangan kinerja task force pun akan dilaporkan kepada masyarakat dan seluruh stakeholder dalam rangka mengembalikan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi,” kata Mahendra.


Semangat dari peta jalan ini juga sejalan dengan semangat OJK untuk mengembangkan industri jasa keuangan yang sehat, efisien, berintegritas, serta memperkuat perlindungan konsumen dan masyarakat, dalam rangka pendalaman pasar, peningkatan inklusi, dan stabilitas sektor keuangan, sebagaimana yang telah
dituangkan di dalam Destination Statement OJK Tahun 2022-2027.


Pada kesempatan tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan,
dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono juga menyampaikan bahwa OJK menginisiasi Industrial Reform melalui peta jalan tersebut bersama dengan seluruh stakeholders sektor perasuransian dalam rangka menumbuhkan sense of ownership untuk bersama melaksanakan komitmen yang terdapat dalam peta jalan ini.


Dalam penyusunannya, Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian
Indonesia 2023-2027 telah melewati serangkaian tahapan dan pembahasan dengan
berbagai stakeholders terkait agar dapat memenuhi kebutuhan pengembangan dan
penguatan baik dari sisi regulator, industri, pemegang polis, dan segenap insan
perasuransian.


Tantangan Sektor Perasuransian
Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian 2023-2027 akan
menjawab berbagai isu strategis dan tantangan yang ada pada sektor perasuransian di Indonesia.

Dari perspektif industri, berdasarkan data OJK, tingkat penetrasi asuransi di Indonesia pada tahun 2022 masih cukup rendah, yaitu pada level 2,27 persen apabila dibandingkan dengan beberapa peer countries di ASEAN. Sejalan dengan hal tersebut, tingkat densitas asuransi juga masih berada pada level yang belum
optimal, yaitu pada akhir tahun 2022 baru mencapai Rp 1.923.380 per penduduk.


Target yang dicanangkan dalam periode akhir peta jalan ini yaitu pada tahun 2027
diharapkan tingkat penetrasi asuransi di Indonesia dapat mencapai 3,2 persen
dengan tingkat densitas berada pada level Rp 2.400.000 per penduduk.


Dari perspektif konsumen, berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dilakukan OJK, literasi dan inklusi pada sektor asuransi masih di bawah level lembaga jasa keuangan yang lain. Di samping itu, terdapat gap antara tingkat literasi pada sektor perasuransian pada tahun 2022 yang berada pada level 31,7 persen namun tingkat inklusinya pada level 16,6 persen.


Hal ini merupakan salah satu indikasi bahwa masih ada faktor tertentu yang menurunkan minat masyarakat untuk berasuransi, walaupun sebagian dari masyarakat tersebut memahami manfaat produk asuransi untuk mengelola risiko individu dan risiko bisnis.


Selain itu, pada industri perasuransian masih terdapat beberapa isu strategis, yang
diantaranya terkait dengan dukungan permodalan perusahaan perasuransian,
penyelesaian permasalahan perusahaan asuransi bermasalah, digitalisasi untuk
mendukung efektivitas dan efisiensi proses bisnis asuransi, dan jangkauan layanan
perusahaan perasuransian.


Restoring Confidence through Industrial Reform
Melalui peluncuran peta jalan ini, OJK bersama seluruh stakeholders bertujuan
untuk merespon berbagai isu strategis untuk mewujudkan sektor perasuransian
yang sehat dan kredibel, sehingga mampu untuk tumbuh dan berkembang secara
berkelanjutan.


Industrial reform untuk meningkatkan level of confidence masyarakat melalui Peta
Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023-2027 ditopang
dengan empat pilar prinsip pengembangan dan penguatan, yaitu:


1. Pilar penguatan ketahanan dan daya saing industri perasuransian
2. Pilar pengembangan elemen-elemen dalam ekosistem industri perasuransian
3. Pilar akselerasi transformasi digital industri perasuransian; dan
4. Pilar penguatan pengaturan, pengawasan, dan perizinan.


Keempat pilar tersebut akan dijalankan di dalam tiga fase berbeda dalam kurun
waktu 2023 hingga 2027, diawali dengan fase penguatan fondasi, dilanjutkan
dengan fase konsolidasi dan menciptakan momentum, dan diakhiri dengan fase
penyelarasan dan pertumbuhan.


Beberapa program strategis dalam ketiga fase implementasi tersebut antara lain:
1. Penguatan governance, risk, and compliance (GRC);
2. Penguatan kelembagaan perusahaan asuransi dan reasuransi melalui
penguatan permodalan, pemanfaatan teknologi digital, dan implementasi PSAK 17.

3. Pengelompokkan perusahaan asuransi berdasarkan ekuitas menjadi dua
kelompok (grouping perusahaan asuransi) termasuk pembentukan Kelompok
Usaha Perusahaan Asuransi (KUPA) konsumen.
4. Pendalaman pasar melalui asuransi wajib, asuransi mikro, asuransi parametrik, dan lainnya.
5. Penyusunan pengaturan berdasarkan riset dan standar internasional.
6. Implementasi strategi nasional penguatan literasi dan perlindungan konsumen.


Seluruh pihak yang terkait dalam penyusunan peta jalan telah menyampaikan komitmen bersama untuk menjalankan seluruh program strategis peta jalan pengembangan dan penguatan perasuransian untuk mewujudkan industri perasuransian yang sehat, efisien, berintegritas, memperkuat perlindungan
konsumen dan masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. (RED)

Tags: berita jambiOJKOJK jambiotoritas jasa keuangan
Previous Post

Komisi I DPRD Kunjungan ke Kantor BPN Kota Jambi Lakukan Audiensi

Next Post

Polres Batang Hari Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Dengan Motif Berbeda

Next Post

Polres Batang Hari Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Dengan Motif Berbeda

Jadilah Teman Buat Anak, Bukan Sekedar Orang Tua

Pemilu 2024, Peran Penting Etika dan Hukum

Sosialisasi TTE ke OPD, Ini Harapan Kadis Kominfo Batang Hari

Polres Batang Hari Gelar Latihan Simulasi Pengamanan TFG Untuk Pemilu Serentak 2024

Discussion about this post

Iklan

Kalender

October 2025
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Sep    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK