Jambiday.com, BATANGHARI– Sistem Informasi Kehadiran Pegawai Online (SIKEPO) adalah salah satu pelayanan berbasis Informasi dan Technologi yang telah di terapkan untuk seluruh Aparatur Sipil Negara ( ASN ) dalam mengisi absensi secara Online di Wilayah kerjanya masing – masing.
Di Kabupaten Batanghari sendiri Absensi menggunakan Aplikasi Sikepo sudah berlaku sejak akhir tahun 2019 lalu.
Aplikasi Sikepo khusus untuk tenaga pengajar ( Guru ) dimasing – masing sektor Kecamatan di kendalikan oleh dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten setempat.
Pasalnya pada hari libur (tanggal merah-red), selain hari minggu aplikasi Sikepo masih aktiv sehingga, khususnya bagi tenaga pendidik ( Guru ) terpaksa harus melakukan absensi meskipun tidak mengajar.
” Sering terjadi demikian, tidak tahu masalahnya apa,” Kata Guru di Batanghari yang tidak mau namanya ditulis dimedia ini. Kamis (11/03/2021).
Sementara itu, Kabid Guru dan tenaga Kependidikan ( GTK ) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari mengatakan, Absensi Aplikasi Sikepo hanya buka pada saat hari kerja saja.
” Hari minggu ya libur lah, Sikepo tidak buka,” Ucap Yaakin, melalui Sambungan Telepon pribadinya.
Kata Yaakin, untuk hari libur Nasional Absensi Aplikasi Sikepo tidak dibuka, karena Sikepo hanya berlaku saat hari kerja.
” Kalau kantor hari senin sampai jumat. Kecuali Tenaga pendidik itu kerjanya sampai hari Sabtu maka absensinya sampai hari itu juga,” Jelasnya.
Disinggung soal Absensi aktiv dihari Libur Nasional yang jatuh pada hari ini kamis (11/03/2021) dengan tegas dirinya mengatakan, berkemungkinan ini kesalahan Operator.
” Kalau hari ini aktiv itu kesalahan operator kurang tanggap, sedangkan hari ini libur nasional.” Tegasnya. (LAN)
Discussion about this post